REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Aksi geng motor yang melakukan pengrusakan terhadap sebuah warung di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu pun bergerak cepat memburu para pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi pada Kamis (30/7/2026), polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengerusakan. Aksi vandalisme yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut sempat terekam kamera CCTV dan beredar luas di tengah masyarakat. Dalam rekaman itu, sekelompok pengendara motor tampak melakukan pengerusakan terhadap bangunan milik warga.
Teror Geng Motor di Kota Cimahi Bikin Masyarakat Resah
Resmob Polres Cimahi Peragakan Penangkapan Geng Motor dalam Simulasi HUT Bhayangkara
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan pihaknya bersikap tanpa kompromi terhadap aksi kekerasan jalanan. "Tidak ada tempat bagi geng motor di Kabupaten Indramayu. Siapa pun yang membuat onar dan meresahkan masyarakat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Arwin, Jumat (31/7/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan cepat, Unit Reaksi Cepat Polres Indramayu melakukan penggrebegan di sejumlah titik lokasi di wilayah Kecamatan Tukdana, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas mengamankan lima terduga pelaku. Yakni, GR (18), IF (17) , JAF (21), KP (26) dan AT (16).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, tiga bilah celurit, dua buah corbek, dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam. “Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga mengaku merupakan bagian dari kelompok berinisial Mamprang21Ganks,” katanya.
Komentar (0)