Suami-Istri Pemilik Hanania Travel Tak Ditahan, Hanya Berstatus Tahanan Kota

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak menahan suami istri pemilik Hanania Travel meski sudah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan penipuan-pencucian uang penyelenggaraan Umrah dan Haji.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, saat ini Ahmad Syah Farhan dan istrinya, F, hanya menjadi tahanan kota.

“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota,” kata Iman dalam konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Alasan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Hanania Travel

Kata Iman, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan anak yang kehilangan peran orang tua jika keduanya ditahan.

“Karena yang bersangkutan masih memiliki anak yang masih balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit,” ujar Iman.

Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, mengatakan F adalah istri dari Ahmad Syah Farhan, pemilik Hanania Travel.

Baca juga: Update Kasus Hanania Travel: Tersangka Bertambah, Kerugian Rp 94 Miliar, Korban Capai 2.921 Jemaah

“Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F. Betul, F sebagai komisaris dan istrinya,” kata Agung saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (24/7/2026).

Menurut Agung, saat ini perkara tersebut sudah masuk ke Tahap I, dalam pemenuhan petunjuk jaksa.

Di mana, penyidik diminta untuk pemenuhan dan penambahan pasal.

Untuk itu, kini Ahmad dan istrinya disangkakan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan TPPU

Sejauh ini, jumlah korban yang tercatat sudah mencapai 1.500 orang, dengan nilai kerugian 49 miliar.

Namun, kata Agung, jumlah jemaah Hanania Travel secara menyeluruh ada 2.921 orang, dengan kerugian mencapai Rp 94 miliar.

“Untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian,” jelas Agung.

Baca juga: Wamenhaj Soroti Gen Z di Hanania Travel: Setop Jadikan Haji-Umrah Komoditas!

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Mereka meminta kejelasan setelah gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Membuat Sayuran Layu Segar Kembali
• 17 jam lalu
0
thumb
Bedah Lagu No Na, Honk!: Merayakan Seni Orang Urban dari dalam Angkot
• 5 jam lalu
0
thumb
Rugi Selisih Kurs Pangkas Laba INDF Jadi Rp4,72 Triliun di Semester I-2026
• 3 jam lalu
0
thumb
El Nino to Persist into Early 2027  
• 6 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Bakal Bangun Peternakan Sapi hingga Kebun Jagung di Tangerang
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.