Program pemutihan pajak di Jatim sasar buruh hingga ojol

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak daerah yang berlangsung 1 - 31 Agustus 2026. Selain untuk meringankan beban ekonomi bagi masyarakat, program ini juga menyasar wajib pajak dengan profesi tertentu, seperti pengemudi ojek daring atau ojol, pelaku UMKM pemilik kendaraan roda tiga, juga buruh. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Suwanti)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perusahaan Bisa Bangkrut Kalau Pakai AI, CEO Microsoft Sudah Ingatkan
• 5 jam lalu
0
thumb
PUBG Mobile Hadirkan Kolaborasi Spider-Man: Brand New Day hingga 1 September
• 8 jam lalu
0
thumb
Surge (WIFI) Raup Pendapatan Rp1,57 Triliun di Semester I-2026, Melejit 206 Persen
• 20 jam lalu
0
thumb
Permukiman Padat di Tallo Makassar Terbakar, 90 KK Terdampak
• 13 jam lalu
0
thumb
Dilimpahkan ke PN Jakpus, Ini Penampakan Tumpukan Berkas Perkara Eks Menag Yaqut
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.