HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih kembali menghangat menjelang memasuki Agustus 2026. Spekulasi tersebut mencuat di tengah berbagai dinamika politik nasional, mulai dari evaluasi kinerja sejumlah kementerian hingga munculnya hasil survei yang menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, pemerintah memastikan belum ada pembahasan terkait pergantian menteri dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kabar mengenai reshuffle kabinet masih sebatas spekulasi yang berkembang di ruang publik.
“Reshuffle sementara belum ada. Kalaupun misalnya ada, barangkali hanya untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan.
Menurut Prasetyo, apabila Presiden Prabowo melakukan pelantikan dalam waktu dekat, langkah tersebut lebih diarahkan untuk mengisi jabatan yang saat ini masih kosong, bukan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran Kabinet Merah Putih.
Sejumlah posisi memang hingga kini belum memiliki pejabat definitif. Di antaranya jabatan Wakil Menteri Pertanian yang kosong setelah Sudaryono dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga belum terisi setelah pejabat sebelumnya, Silmy Karim, tersangkut kasus hukum.
Prasetyo kembali menegaskan Presiden belum pernah membahas agenda pergantian menteri bersama jajaran pemerintah.
“Terus terang, Bapak Presiden juga belum berdiskusi mengenai rencana adanya pergantian atau reshuffle kabinet,” ujarnya.
Meski dibantah Istana, isu reshuffle terus menjadi perhatian karena muncul bersamaan dengan berbagai evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Salah satu pemicunya adalah hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kepuasan publik serta elektabilitas Presiden Prabowo dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap para pembantunya, terutama pada sektor ekonomi, politik, dan hukum yang dinilai paling banyak mendapat sorotan masyarakat.
“Prabowo harus tegas dan berani me-reshuffle menteri di bidang ekonomi, politik, dan hukum,” kata Jamiluddin Ritonga.
Menurutnya, evaluasi kabinet merupakan langkah yang wajar dalam sistem pemerintahan presidensial. Pergantian menteri dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Namun demikian, pemerintah menegaskan arah kebijakan tidak ditentukan oleh hasil survei. Prasetyo mengatakan seluruh kementerian dan lembaga tetap fokus menjalankan program-program prioritas Presiden yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Kami tidak bekerja untuk mengejar survei. Kami bekerja menjalankan program yang diyakini membawa manfaat bagi rakyat,” ujar Prasetyo Hadi.
Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, reshuffle merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri. Karena itu, keputusan mengenai perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
Hingga akhir Juli 2026, belum ada sinyal resmi yang menunjukkan Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle dalam waktu dekat. Dengan penegasan dari Istana tersebut, isu yang berkembang saat ini lebih mengarah pada pengisian jabatan yang kosong daripada perubahan besar dalam komposisi Kabinet Merah Putih. Dinamika politik diperkirakan masih akan terus berkembang, namun keputusan akhir tetap bergantung pada pertimbangan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
PRISKA JULIANTI, Magang FAJAR






Komentar (0)