Lansia di Pangandaran Ditangkap Usai Beli Motor Pakai Uang Mainan

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pria berusia 69 tahun inisial AS diamankan polisi karena nekat membeli motor Honda Supra X dengan uang mainan. Pria tersebut berhasil diringkus usai 1 bulan kabur gegara penipuan.

Kejadian ini bermula di Dusun Sinargalih, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi. Awalnya, AS dan penjual motor sepakat melakukan transaksi jual beli motor Honda Supra X. Namun, suasana transaksi yang semula normal mendadak berubah menjadi kasus hukum saat korban menyadari ada yang janggal dengan tumpukan uang yang diterimanya.

Bukan lembaran rupiah asli yang didapat, melainkan puluhan lembar uang mainan yang digunakan AS untuk melunasi pembayaran motor tersebut. Korban yang merasa tertipu mentah-mentah tak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: Curanmor Modus COD, Pria di Bogor Bawa Kabur Motor saat Test Drive

"Kasus ini terungkap dari laporan korban yang curiga saat transaksi jual beli kendaraan roda dua. Uang yang digunakan pembayaran ternyata berupa uang mainan pecahan Rp100.000," Kata AKBP Ikrar Potowari, dilansir detikJabar, Jumat (31/7/2026).

Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari tangan AS, petugas menyita satu unit Honda Supra X bernomor polisi Z 5673 WF lengkap dengan dokumen asli berupa STNK dan BPKB yang sempat berpindah tangan. Tak hanya itu, 49 lembar uang mainan pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang identik satu sama lain turut disita sebagai bukti kejahatan.

Ikrar menyebutkan proses penangkapan berlangsung selama satu bulan setelah pelaku kabur ke daerah tetangganya. Laporan diterima pada 26 Juni 2026, sementara pelaku tertangkap di persembunyiannya di Kabupaten Ciamis pada 24 Juli 2026.

Setelah itu, pelaku ditahan di Polres Pangandaran untuk melakukan pemeriksaan. Dalam proses interogasinya, AS mengaku bahwa tumpukan uang mainan tersebut tidak ia cetak sendiri, melainkan didapatkan dari seseorang berinisial LL.

Simak selengkapnya di sini.




(yld/idh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkot Surabaya Tindak Oknum DLH Pelaku Pungli di Pasar Tumpah Tugu Pahlawan
• 19 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal Bernilai Rp 3,4 Miliar
• 2 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Angkat Bicara soal Tuduhan Pilih Kasih, Ini Penjelasan Soal Bantuan Rp25 Juta
• 11 jam lalu
0
thumb
Jakarta Sulap 60 Hektar Lahan Tidur di Banten Jadi Kawasan Produktif
• 11 jam lalu
0
thumb
Pastikan Jakarta Aman, Pramono Akan Minta Pihak Mal Lepas Pagar Tinggi
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.