REPUBLIKA.CO.ID, GAZA— Perundingan mengenai Jalur Gaza yang berlangsung di Kota Al-Alamein, Mesir, mengalami perkembangan penting.
Hal ini setelah munculnya draf kesepakatan yang untuk pertama kalinya mengatur secara rinci mekanisme penanganan persoalan senjata kelompok perlawanan dalam kerangka yang lebih luas untuk melaksanakan rencana perdamaian yang terdiri dari 20 poin.
Baca Juga
19 Perbuatan Baik yang Diganjar Langsung dengan Ganjaran Serupa
Terungkap 3 Opsi Terkait Iran yang Dibicarakan Trump dan Netanyahu Secara Tertutup
Citra Semakin Terpuruk, Israel tak Lagi Bisa Bersembunyi di Balik Dalih-Dalih Lamanya
Sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut kesepakatan tersebut sebagai pencapaian bersejarah, Hamas dan faksi-faksi Palestina menegaskan bahwa setiap langkah terkait pendataan dan penyimpanan senjata hanya dapat dilakukan apabila disertai dengan penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza secara bertahap dan bersamaan.
Berikut poin-poin utama dalam draf kesepakatan serta sikap para pihak terkait yang terangkum dalam tanya jawab dan dikutip dari Aljazeera, Jumat (31/7/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pertama, apa gagasan utama kesepakatan ini?
Draf kesepakatan yang diperoleh Aljazeera mengatur pelaksanaan pendataan dan penyimpanan senjata kelompok perlawanan secara bertahap dan berurutan dalam kerangka pelaksanaan rencana perdamaian secara menyeluruh.
Persoalan senjata dihubungkan dengan jadwal waktu yang berjalan seiring dengan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza, tanpa adanya langkah sepihak dari pihak mana pun.
Menurut dokumen tersebut, penyusunan jadwal pelaksanaan pendataan senjata harus diselesaikan dalam waktu 14 hari. Tenggat waktu ini dapat diperpanjang berdasarkan keputusan Komite Verifikasi Internasional.
Komentar (0)