BATANG, KOMPAS.TV- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program rumah subsidi diperuntukkan bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk asisten rumah tangga (ART).
Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar saat menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga pemberian berbagai insentif pembiayaan.
Dalam acara akad massal KPR rumah subsidi di Batang, Jawa Tengah, Rabu (30/7/2026), Maruarar bahkan meminta salah seorang penerima manfaat yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga untuk berdiri di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: OJK Longgarkan SLIK, Tunggakan di Bawah Rp1 Juta Tetap Bisa Ajukan Rumah Subsidi
"Tolong berdiri, Bu. Jadi ART juga bisa menikmati, Pak," kata Maruarar.
"Inilah keadilan sosial yang Bapak perintahkan kepada kami untuk kami jalankan supaya rumah bisa dinikmati oleh siapa pun juga," lanjutnya.
Maruarar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hunian yang layak.
Selain memperluas akses bagi berbagai profesi, pemerintah juga memberikan sejumlah kemudahan dalam program rumah subsidi.
Baca Juga: KPR Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disetujui, Cicilan Rumah Bisa Mulai dari Rp500 Ribu per Bulan
Di antaranya bunga KPR tetap 5 persen meski BI Rate berada di level 5,75 persen, uang muka (DP) hanya 1 persen, perlindungan asuransi bagi debitur, serta pilihan tenor cicilan hingga 40 tahun.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- maruarar sirait
- menteri pkp
- rumah subsidi
- asisten rumah tangga
- art punya rumah subsidi






Komentar (0)