JAKARTA, KOMPAS – Usulan kenaikan remunerasi kepala dan wakil kepala daerah kembali mengemuka. Salah satu alasannya adalah karena korupsi yang kian marak. Namun, hal ini dinilai kontraproduktif dan dianggap tidak berempati dengan kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit.
Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan Bhima Yudhistira Adhinegara saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (31/7/2026), berpendapat pemerintah sebaiknya lebih mementingkan tercapainya fungsi pelayanan publik di daerah ketimbang memikirkan kenaikan gaji.
Kabinet Bayangan merupakan kelompok yang dibentuk koalisi masyarakat sipil. Komposisinya dibentuk seperti formasi kabinet negara. Para menteri bayangan tersebut mayoritas berlatar belakang akademisi dan aktivis masyarakat sipil.
Bhima yang adalah Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) memperhatikan kondisi perekonomian di tengah upaya efisiensi oleh pemerintah dan kesulitan yang dialami masyarakat.
Ini tidak bisa diterima. Masalah korupsi bukan hanya faktor gaji tapi ada celah pengawasan yang memungkinkan korupsi terjadi. Apakah ada korelasi gaji tinggi kepala daerah dengan rendahnya korupsi? Belum ada kajian soal itu.
“Sebenarnya kebijakan (naik gaji kepala daerah) enggak tepat, ya, di tengah situasi sekarang ada efisiensi anggaran dari transfer daerah. Jadi, usulan kenaikan gaji gitu justru tidak punya empati dan juga ini kontraproduktif. Sekarang yang dibutuhkan adalah menjaga fungsi-fungsi pelayanan publik di daerah,” kata Bhima.
Usulan kenaikan gaji kepala daerah sebelumnya mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama para ketua asosiasi pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menyebut kepala daerah perlu didukung dalam menjalankan tugasnya.
”Nah, salah satu instrumen itulah instrumen keuangan, baik dalam rangka kegiatan operasional maupun untuk rakyat, termasuk untuk dukungan operasional yang kita sebut remunerasi,” kata Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi menuturkan, kepala daerah kini tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan. Kepala daerah juga harus menghadapi berbagai persoalan sosial, lingkungan, hingga konflik pengelolaan sumber daya alam.
Sebelumnya, Tito mengaitkan antara peningkatan penghasilan kepala daerah dengan pencegahan korupsi. Hal ini mengemuka karena sejumlah kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lembaga antirasuah ini telah menangkap 17 kepala daerah hingga pertengahan 2026. Terakhir, Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di tengah penyelidikan tertutup di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, Selasa-Rabu (28-29/7/2026).
”Ada usulan kepala daerah mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus. Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir, berkreasi menaikkan PAD tanpa membebankan rakyat,” ujar Tito, Kamis (16/7/2026).
Namun, Bhima menilai alasan tersebut tidak tepat. Dana yang besar untuk menambah gaji dan tunjangan kepala daerah itu seharusnya dialokasikan ke sejumlah program untuk mengurangi kesenjangan, kemiskinan, dan mengantisipasi bencana kekeringan.
“Ini tidak bisa diterima. Masalah korupsi bukan hanya faktor gaji tapi ada celah pengawasan yang memungkinkan korupsi terjadi. Apakah ada korelasi gaji tinggi kepala daerah dengan rendahnya korupsi? Belum ada kajian soal itu,” papar Bhima.
Menurut Bhima, ongkos politik yang mahal juga tidak bisa menjadi alasan. “Andaikan gaji kepala daerah naik 50 persen pun tidak akan mampu mengembalikan modal selama kampanye pilkada,” ujar Bhima.
Lebih lanjut, Bhima menilai gaji kepala daerah yang dinaikkan justru bertentangan dengan semangat otonomi daerah. Uang yang berada dalam pos APBD lebih baik diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat serta gaji pegawai serta guru-guru honorer.
“Itu (kenaikan gaji pegawai) membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Jadi, lebih baik untuk pelayanan publik yang lebih baik, mengurangi kesenjangan, hingga infrastruktur dasar,” kata Bhima.





Komentar (0)