Gus Yaqut Segera Disidang, Berkas Dakwaan Setinggi Paha Orang Dewasa Dilimpahkan ke Pengadilan

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :
Jalani Pelimpahan Berkas di KPK, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap

Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi Paha Orang Dewasa

Berkas perkara Gus Yaqut sempat terlihat di halaman Gedung Merah Putih KPK saat proses pemindahan oleh petugas lembaga antirasuah. Terlihat, tumpukan berkas tersebut setinggi paha orang dewasa. Petugas pun memindahkannya menggunakan troli barang.

Baca Juga :
KPK Pantau Ketat Kondisi Gus Yaqut Usai Jalani Operasi

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MK Larang MBG Gunakan 20 Persen Alokasi Anggaran Pendidikan, Istana: Apapun Itu Kita Hormati
• 18 jam lalu
0
thumb
Tiga Inovator Turatea Bersinar di PKN II, Inovasi Jeneponto Menjadi yang Terbaik di Sulawesi Selatan
• 14 jam lalu
0
thumb
The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Stabil di Kisaran Rp1,15 Miliar
• 12 jam lalu
0
thumb
Pemkot Jakpus usulkan pembekuan PBG bagi bangunan langgar ketentuan
• 7 jam lalu
0
thumb
Jerat TPPO di Balik Layar Gawai Kian Canggih, Anak Muda Wajib Kenali "Red Flags" dan Berani "Pause"
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.