SAMPANG, iNews.id – Puluhan wartawan dari 14 organisasi pers menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (31/7/2026). Mereka memprotes pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai 'Londo Ireng' (kaki tangan asing).
Sebagai simbol kemunduran demokrasi, para jurnalis melangsungkan aksi unik dengan cara berjalan mundur serta mengenakan pakaian terbalik sepanjang rute demonstrasi.
Aksi dimulai dengan long march dari titik kumpul di GOR Indoor Wijaya Kusuma, melintasi kawasan Alun-Alun Trunojoyo, hingga menuju Gedung DPRD Kabupaten Sampang.
Sambil membentangkan spanduk penolakan sebutan 'Londo Ireng', massa aksi membawa poster wajah Presiden Prabowo Subianto dan Ajudan Mayor Teddy. Mereka menegaskan bahwa jurnalis bekerja demi rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan demi kepentingan asing.
Kondisi di depan Gedung DPRD Sampang sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong antara jurnalis dan aparat kepolisian karena para wakil rakyat tak kunjung keluar menemui massa.
Baca Juga:Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda KuansingKoordinator aksi, Hendriyanto menegatakan, sebutan 'Londo Ireng' sangat menyudutkan dan membahayakan iklim kebebasan pers serta demokrasi di Tanah Air.
"Pernyataan Presiden sangat menyudutkan dan berbahaya bagi demokrasi. Pers bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, bukan bekerja untuk kepentingan asing. Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf," kata koordinator aksi, Hendriyanto.
Aksi ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, keluar menemui massa aksi. Pihak dewan menyatakan sepakat bahwa jurnalis di Sampang bekerja untuk kemajuan daerah, bukan sebagai 'Londo Ireng'.
"Kami menerima seluruh aspirasi insan pers Kabupaten Sampang. Di Sampang tidak ada 'Londo Ireng', yang ada adalah jurnalis yang bekerja memajukan daerah. Seluruh tuntutan ini akan kami teruskan secara resmi ke DPR," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara anggota DPRD Sampang dan perwakilan insan pers menjadi penutup aksi tersebut. Setelah seluruh aspirasi tersalurkan, massa membubarkan diri secara tertib.
#jatim





Komentar (0)