DPR Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK yang Larang Dana Pendidikan Membiayai MBG

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Kamis (30/7) kemarin, memberi kepastian hukum.

Sebab, kata dia, putusan itu menghasilkan tafsir konstitusi, yakni penggunaan dana pendidikan di APBN untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertentangan konstitusi. 

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu & Guru Honorer Sulit Dibayar Jika Anggaran MBG Tidak Dipisah

"Adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini, tafsir konstitusinya menjadi jelas. Selama ini anggaran program MBG yang dimasukkan ke dalam klaster anggaran pendidikan bertentangan dengan amanat konstitusi," kata Charles kepada awak media, Jumat (31/7).

Dia pun mendorong pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK yang memerintahkan pemisahan penggunaan dana pendidikan untuk membiayai MBG paling lambat 2028.

BACA JUGA: MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Komisi X: Langkah yang Tepat

"Saya berpandangan pemerintah sebaiknya segera menindaklanjuti putusan tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan MK," kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu.

Selain mendorong pemerintah menindaklanjuti putusan, Charles menganggap vonis MK nomor 40/PUU-XXIV/2026 menjadi momentum memfokuskan kembali program MBG.

BACA JUGA: Cerita Mantan Wakapolri Oegroseno Tolak Rp 1 M dan Tanah Terkait Sepolwan

Memurut dia, ketika tujuan MBG ialah memperbaiki status gizi masyarakat, maka pendekatannya harus tepat sasaran dan bukan universal.

Charles menilai tidak semua anak membutuhkan intervensi sama di sisi gizi. MBG semestinya diprioritaskan bagi kelompok yang paling membutuhkan.

"Ya, seperti anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami masalah gizi," katanya.

Toh, kata dia, Data BPS maupun berbagai kajian dari lembaga masyarakat sipil menunjukkan bahwa penerima manfaat dapat difokuskan pada sekitar 26 juta orang yang memang membutuhkan intervensi gizi. 

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Charles, kebutuhan anggaran diperkirakan dapat ditekan menjadi sekitar Rp 60 triliun pertahun dan membuat program MBG berkelanjutan secara fiskal.

"Tidak membebani APBN secara berlebihan, sekaligus tidak lagi menggerus ruang anggaran pendidikan yang memang harus digunakan untuk memenuhi amanat konstitusi," katanya.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) serta lima orang lain yang menguji konstitusionalitas penjelasan Pasal 22 Ayat 3 UU APBN Tahun 2026 bernomor 40/PUU-XXIV/2026.

Diketahui, putusan itu berkaitan dengan pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam postur pendidikan di APBN.

MK menyatakan anggaran MBG bukan komponen utama pendidikan dan tidak menjadi nagian dari dana operasional pengajaran.

MK juga meminta dilakukan pemisahan anggaran program MBG dari postur pendidikan di APBN paling lambat pada 2028.

"Pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam APBN Tahun Anggaran 2028 atau paling lama dua tahun sejak Putusan a quo diucapkan‘,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan seperti tertuang dalam rilis resmi lembaga tersebut, Kamis (30/7).

Hakim MK lain Enny Nurbaningsih menyatakan mahkamah pemisahan ini untuk menghindari pertentangan konstitusi, karena dana APBN harus 20 persen untuk pendidikan.

Adapun, Enny berpandangan postur dana pendidikan di APBN digunakan untuk peserta didik, tenaga kependidikan, sarana dan prasaran, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan.

”Pembiayaan atas komponen utama tersebut, tidak termasuk pembiayaan untuk program MBG,” ucapnya.(ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Telur-Daging Ayam Mulai Merangkak Naik di Jakarta
• 14 jam lalu
0
thumb
Diperintah Prabowo Tanam Ratusan Juta Pohon, Ini Kata Menhut Raja Juli
• 6 jam lalu
0
thumb
Ketum Apindo soal Mal Pasang Pagar: Mungkin Hati-hati, Alasan Keamanan
• 7 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Naik 22% Sepanjang Juli Seiring Memanasnya Perang AS dan Iran
• 19 jam lalu
0
thumb
Rizky Billar Dimintai Keterangan Polisi terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.