Petugas Bea Cukai Indonesia memperlihatkan narkoba yang diselundupkan oleh seorang pilot Malaysia sebagai barang bukti selama konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Jumat (31/7/2026).
Pilot Malaysia Airlines MH727 tersebut bernama Mohd Saufi bin Othman (39) yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 25,1 kg ekstasi pada Rabu (29/7) malam.
Selain menyelundupkan narkotika, ia juga dinyatakan positif mengkonsumsi sabu saat menerbangkan pesawat Malaysia Airlines (MH) yang membawa sekitar 170 penumpang.
Berikut barang bukti ekstasi yang akan diselundupkan Mohd Saufi bin Othman dari Kuala Lumpur ke Jakarta:






Komentar (0)