Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Peras Kepala OPD Rp 568 Juta

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman didakwa memaksa para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengumpulkan uang untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Dari permintaan tersebut, jaksa menyebut terkumpul dana sebesar Rp 568 juta yang dinikmati terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum Eko Wahyu mengungkapkan, permintaan itu berawal ketika Syamsul meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta untuk kebutuhan THR.

Advertisement

BACA JUGA: 74 Kg Emas di Kasus Febrie Diminta Diungkap

"Terdakwa menyampaikan kepada Sekda Sadmoko Danardono kalau membutuhkan uang antara Rp 500 juta sampai Rp 700 juta untuk THR," kata Eko saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026).

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Sekda Sadmoko kemudian meminta sejumlah pimpinan OPD mengumpulkan uang sesuai perintah bupati. Jaksa menyebut terdapat 27 OPD yang masuk dalam daftar pihak yang dimintai uang.

Dari pengumpulan tersebut, terkumpul uang sebesar Rp 568 juta yang menurut jaksa diperuntukkan bagi kebutuhan Syamsul Auliya.

Dalam perkara ini, Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono juga turut diadili. Namun, proses persidangannya dipisahkan dari perkara Syamsul.

Atas perbuatannya, Syamsul didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dilansir Antara, menanggapi dakwaan tersebut, Syamsul menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan. Dia meminta majelis hakim melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sudaryono Buka Suara soal Pegawai BGN Dimutasi ke Papua Gara-gara Main Hp Saat Rapat
• 5 jam lalu
0
thumb
Bahlil Ajak Pengusaha Ikut Andil dalam Program PLTS 100 GW
• 10 jam lalu
0
thumb
Terciduk! Pilot asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai Bandara Soetta, Berupaya Selundupkan 25 Kg Ekstasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Polda Riau Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat Ekspedisi Merah Putih Presisi
• 17 jam lalu
0
thumb
TNI Bantah Alutsista di Monas untuk Hadapi Gelombang Massa: Jangan Provokasi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.