JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan agar kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan), berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme dan kapasitas institusi pertahanan.
Menurut Dave, kebijakan yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto itu tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pegawai Kemenhan, tetapi juga harus berdampak pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta kesiapan pertahanan nasional.
"Komisi I DPR RI memandang bahwa peningkatan kesejahteraan perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi," ujar Dave saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Berapa Tukin Terbaru untuk TNI Jabatan Tamtama dan Bintara? Cek Rinciannya
Dave mengatakan, Komisi I DPR menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Menurut dia, kebijakan tersebut adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian prajurit TNI serta pegawai Kemenhan.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," kata Dave
Politikus Golkar itu menilai, peningkatan tunjangan kinerja juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan prajurit TNI dan pegawai Kemenhan.
Baca juga: Tukin TNI-Kemhan Naik, Istana Singgung Tunjangan Buat Guru dan Nakes di Daerah 3T
Dave berharap, dengan kesejahteraan yang semakin baik, semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur pertahanan juga semakin meningkat.
"Karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kesiapan pertahanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung kinerja TNI dan Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai amanat konstitusi," tutur Dave.
Dia meyakini, peningkatan tunjangan kinerja mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat SDM sektor pertahanan.
"Kami meyakini kebijakan tersebut akan semakin memperkokoh profesionalisme institusi pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa mendatang," kata Dave.
Baca juga: Prabowo Naikkan Tukin, Perwira Bintang 4 Terima Rp 48,6 Juta Per Bulan
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Sirait mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI.
Rico menjelaskan, kebijakan tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Selain itu, Kemhan dan TNI juga belum pernah menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja sejak 2018, sementara sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi.
Menurut Rico, kenaikan tukin diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja pegawai Kementerian Pertahanan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)