Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu, Pilot Maskapai Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO (39) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu saat tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (29/7/2026).

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, MSO ditangkap setelah petugas mencurigai barang bawaannya sesaat setelah ia menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur-Jakarta.

"Dari analisa intelijen terdapat kecurigaan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan, kemudian dilakukan pemeriksaan," ujar Hengky dalam konferensi pers di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Polres Jakpus Sita 118.494 Butir Obat Keras dalam 7 Bulan, Tanah Abang Jadi Sarang Peredarannya

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus berisi pil ekstasi dengan total 70.114 butir serta satu paket sabu seberat 4 gram.

Hengky mengatakan, sabu tersebut diduga dibawa untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka, sedangkan puluhan ribu butir ekstasi diduga akan diedarkan di Indonesia.

Setelah penemuan itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan dan pengembangan kasus.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan MSO positif mengonsumsi narkotika. Berdasarkan tes urine, ia positif menggunakan metamfetamin, MDMA, dan kokain.

"Pada saat datang sedang atau baru saja menerbangkan pesawat tersebut dari Kuala Lumpur menuju Indonesia. Dari hasil pemeriksaan tes urine ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik memastikan 14 bungkus pil yang dibawa MSO mengandung zat MDMA, sedangkan paket kecil yang turut disita positif mengandung metamfetamin.

Baca juga: Mobil Jeblos ke Kali di Cengkareng Saat Hendak Keluar Parkir, Pemilik Ikut Terjatuh

Atas dasar itu, penyidik menetapkan MSO sebagai tersangka kasus tindak pidana narkotika.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Kepada saudara MSO, kami tetapkan menjadi tersangka," kata Awaludin.

Awaludin menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika internasional, termasuk menelusuri pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sudaryono Buka Suara soal Pegawai BGN Dimutasi ke Papua Gara-gara Main Hp Saat Rapat
• 5 jam lalu
0
thumb
ITB dan Shanghai Microport MedBot kembangkan teknologi robotika medis
• 20 jam lalu
0
thumb
Keterlibatan Semua Pihak Jadi Kunci Keberhasilan Penanggulangan DBD
• 38 menit lalu
0
thumb
Tukang Bangunan Tampil di Ajang Jember Fashion Carnaval 2026, Kolaborasi Semen Gresik dengan Bubah Alfian
• 15 jam lalu
0
thumb
Perusahaan Bisa Bangkrut Kalau Pakai AI, CEO Microsoft Sudah Ingatkan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.