Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) yang ditangkap karena membawa 25,1 kilogram ekstasi bukan baru sekali melakukan aksinya.
Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ia sudah tiga kali menjadi kurir narkotika.
“Dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain,” kata Awaludin dalam jumpa pers di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).
Bareskrim Polri kini tengah mendalami terkait pengedaran narkoba yang dilakukan Mohd Saufi.
“Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini,”ujarnya
Mohd Saufi ditangkap setelah kedapatan membawa 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu menggunakan penerbangan Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Jakarta.
Berdasarkan data penyidik, aksi sebelumnya juga mencakup penyelundupan 7 kilogram sabu ke Jakarta dan pengiriman narkotika ke Sabah.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pengiriman lain yang pernah dilakukan tersangka.
Mohd Saufi menerbangkan maskapai MH 727 rute Kuala Lumpur-Jakarta yang mengangkut 170 orang penumpang. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa ia dalam pengaruh sabu saat menerbangkan pesawat tersebut dari Malaysia.
Dari pemeriksaan urine, Mohd Saufi positif mengkonsumsi beberapa jenis narkotika, antara lain MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain.






Komentar (0)