Tingkat Kepatuhan Capai 98 Persen, 57 LHKPN Perlu Diperiksa Lebih Lanjut

idxchannel.com
13 jam lalu
Cover Berita

Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen. 

Tingkat Kepatuhan Capai 98 Persen, 57 LHKPN Perlu Diperiksa Lebih Lanjut. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mengawasi kualitas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan, sehingga tidak hanya menilai kepatuhan administrasi. Hasilnya, terdapat 57 LHKPN yang perlu diperiksa lebih lanjut.

"Dari ratusan ribu laporan yang masuk, terdapat 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Pencapaian KPK Semester I 2026, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:
Tingkat Kepatuhan Pejabat Lapor LHKPN ke KPK Capai 96,24 Persen

"Temuan ini menunjukkan, pengawasan LHKPN tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, melainkan menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara," katanya. 

Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen. 

Baca Juga:
Silmy Karim Tak Cantumkan Dua Mobil Porsche dalam LHKPN, Siap Dijerat Pasal Pencucian Uang?

"Angka ini menunjukkan, kesadaran melaporkan harta kekayaan sudah menjadi norma yang semakin kuat di kalangan pejabat publik," ujarnya. 

Baca Juga:
Rumah Febrie Adriansyah Tak Tercatat di LHKPN, Kejagung: Itu Ranah KPK

Beberapa instansi mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari.

Terkait gratifikasi, Fitroh menyatakan Lembaga Antirasuah menerima 2.850 laporan sepanjang Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, 626 laporan ditetapkan milik negara. 

Baca Juga:
Mantan Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah Mewah di Sentul ke LHKPN, Begini Kata Kejagung

"Dengan total nilai mencapai Rp5,14 miliar," ujar dia. 

Menurut Fitroh, jumlah tersebut meningkat dibandingkan semester I-2025 yang terdiri dari 2.617 laporan, dengan nilai yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,78 miliar.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Penganiayaan Libatkan Anggota Nasdem Tempuh Jalur RJ
• 6 jam lalu
0
thumb
Iran Klaim Hancurkan 3 Jet Tempur Siluman F-35 di Yordania, AS Bantah!
• 14 jam lalu
0
thumb
Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar, Ikatan Emosional Jadi Alasan
• 7 jam lalu
0
thumb
Trump Umumkan Kesepakatan Pelucutan Senjata Hamas di Gaza
• 12 jam lalu
0
thumb
Dasco Sebut Survei Approval Rating Prabowo dari SMRC & Indikator Jadi Bahan Kajian
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.