JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Pajak kini memasuki babak baru dalam sejarah peradilan Indonesia. Setelah lebih dari 20 tahun menerapkan sistem pembinaan dua atap antara Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan, mulai 1 Januari 2027, pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangannya akan sepenuhnya berada di bawah Mahkamah Agung.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang bertujuan memperkuat independensi kekuasaan kehakiman sekaligus mengakhiri dualisme kelembagaan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Sistem satu atap bukan sekadar perubahan struktur kelembagaan. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat independensi Pengadilan Pajak, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian sengketa perpajakan di Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut, saat ini saya sudah bersama dengan Prof. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara.
Baca Juga: Menilik Kesiapan Mahkamah Agung dalam Mengelola Pengadilan Pajak | MA NEWS
#mahkamahagung #pengadilanpajak #kemenkeu
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- noads
- pengadilan pajak
- kemenkeu
- mahkamah agung
- ma news
- jakarta





Komentar (0)