Kawal Ketahanan Pangan, Kejagung Luncurkan Early Warning System Jaga Desa

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menghadirkan aplikasi pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk mengawal ketahanan pangan yang merupakan salah satu prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menghadirkan Instrumen Pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi," tulis keterangan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Kejagung Mutasi Besar-besaran Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftarnya

Inovasi ini mengintegrasikan data lintas instansi serta memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga PT Pupuk Indonesia. Tak hanya itu, sinergi dengan penyuluh pertanian, kelompok tani, dan masyarakat dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi juga dilakukan.

Dalam aplikasi ini terdapat pemantauan distribusi secara real time, dashboard monitoring dan pelaporan, integrasi data lintas sektor hingga analisis berbasis risiko. Tak hanya itu, ada juga notifikasi early warning terhadap potensi penyimpangan, seperti distribusi melebihi kuota, harga di atas HET, stok kosong, transaksi ganda, maupun ketidaksesuaian lokasi distribusi.

Sistem juga mendukung pelaporan masyarakat secara cepat dan terdokumentasi. Pengawasan menjadi lebih preventif dan prediktif sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal.

"Pada akhirnya, implementasi Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi diharapkan memberikan manfaat nyata berupa meningkatnya transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk bersubsidi, berkurangnya potensi penyimpangan dan kebocoran subsidi, terlindunginya keuangan negara, serta semakin terjaminnya hak petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi secara tepat sasaran," tulis Puspenkum.

Kejagung berharap inovasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi hadir mengawal pupuk bersubsidi, menjaga integritas distribusi dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.




(whn/yld)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Operasi Berantas Jaya 2026, Polisi Tangkap 729 Tersangka Kejahatan Jalanan
• 7 jam lalu
0
thumb
Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
Benavidez dan Mikaelian semakin dekat dengan laga penyatuan gelar
• 17 jam lalu
0
thumb
Indokripto (COIN) Bukukan Rugi Rp26 Miliar pada Semester I-2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Bank Sampah Gunung Mas ubah sampah plastik jadi tabungan warga
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.