Dorong Industri Otomotif RI, Menperin: Insentif EV Hanya untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional

idxchannel.com
17 jam lalu
Cover Berita

Menperin menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik (EV) yang masuk kategori mobil dan motor listrik nasional.

Dorong Industri Otomotif RI, Menperin: Insentif EV Hanya untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional.(Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik (EV) yang masuk kategori mobil dan motor listrik nasional.

Menurutnya, skema insentif yang tengah disiapkan pemerintah akan berbasis pada kendaraan listrik nasional sebagai upaya mendorong penguatan industri otomotif dalam negeri.

Baca Juga:
Airlangga Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Khusus Motor-Mobil Nasional

"Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah satu, mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional, juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional," kata Menperin usai membuka GIIAS 2026, Kamis (31/7/2026).

Ia menambahkan pemerintah juga telah menyiapkan program khusus untuk motor listrik nasional (molis). Namun, Agus meminta publik menunggu pengumuman resmi terkait rincian kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Insentif Konversi Truk ke Kendaraan Listrik 

"Itu saya kira sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian, tinggal teman-teman media ikuti saja, supaya nanti kita satu arah, satu pandangan mengenai policy seperti apa yang diberikan dan akan diberikan oleh pemerintah mengenai insentif," lanjutnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan arah kebijakan insentif kendaraan listrik ke depan hanya akan diberikan kepada kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional.

Baca Juga:
Purbaya Tunggu Masukan dari Menperin dan Danantara soal Rincian Terbaru Insentif Kendaraan Listrik

Menurut Airlangga, kendaraan listrik yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak akan menjadi penerima insentif pemerintah.

"Mobil dan motor elektrik nasional," ujar dia.

Meski demikian, Airlangga belum memerinci jadwal pasti realisasi kebijakan ini, termasuk apakah tetap digulirkan pada Agustus 2026 atau mengalami penundaan. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada Agustus 2026. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: 33.758 Calon Manajer KDKMP/KNMP Lulus Diklat Bela Negara
• 12 jam lalu
0
thumb
Dompet Dhuafa Gelar Indonesia Dream Festival 2026, Ruang Edukasi hingga Layanan Kesehatan untuk Anak Yatim
• 5 jam lalu
0
thumb
Migran Maroko Berenang Masuk ke Wilayah Spanyol, 18 Orang Dilaporkan Tewas | BERITA UTAMA
• 1 jam lalu
0
thumb
Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus
• 1 jam lalu
0
thumb
Misteri Sutrimo Tewas dengan Mulut Berbusa, Polisi Bakal Minta Keterangan Dokter
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.