HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulsel mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa dengan menggeledah lima kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis, 30 Juli 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang dinilai berkaitan dengan proyek pengadaan seragam SD dan SMP tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.
Penggeledahan menyasar Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Kelima instansi itu dinilai memiliki keterkaitan dengan proses administrasi maupun pengelolaan anggaran dalam proyek yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Pantauan FAJAR di lokasi tim penyidik tiba sekitar pukul 14.35, dan mulai mendatangi secara serentak kelima kantor.
Kantor Bupati Gowa, dan Kantor Dinas Pendidikan, suasana nampak sepi, sebagian besar ASN diketahui berada di Kantor DPRD Bone mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Sementara Bupati Gowa sendiri diketahui tengah mengikuti kegiatan di wilayah Malino saat tim datang.
Di lokasi, sejumlah penyidik tampak keluar masuk kantor dengan membawa boks untuk menyimpan dokumen yang dibutuhkan.
Pemeriksaan dilakukan secara beriringan di setiap lokasi untuk menelusuri dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan pun berakhir sekitar pukul, 17.30 tim nampak membawa kotak besar berkas yang selanjutnya diangkut ke dalam kendaraan untuk dibawa ke Mako Polda Sulsel untuk ditelaah lebih jauh.
Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Jadi ini kami lakukan untuk mendukung penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang kami tangani,” ujarnya kepada awak media, saat ditemui di halaman Kantor Dinas Pendidikan Jl Tumanurung Raya, usai penggeledahan.
Menurut Jufri, dari seluruh lokasi yang digeledah, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang memiliki kaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah.
Dokumen tersebut akan dipelajari untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Berkas yang diamankan mencakup dokumen pengadaan hingga berbagai administrasi pendukung yang dinilai relevan dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran.
Penyidik juga memastikan pengamanan dokumen dilakukan di seluruh titik penggeledahan.
Sementara itu, penyidikan perkara terus berjalan dengan memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui proses pengadaan tersebut.
Hingga kini, sebanyak 27 orang telah dimintai keterangan, namun penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menetapkan tersangka.
“Total saksi yang sudah diperiksa ada 27 orang. Sudah kasus penyidikan,” kata Jufri.






Komentar (0)