Merespons Putusan MK soal MBG, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - SEMARANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), dikaitkan dengan kesejahteraan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Ketua PGRI Jateng Muhdi menyatakan mendukung putusan MK bahwa anggaran program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan di APBN.

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Mendekati Rp2 Juta, Dipastikan Aman Semua

"Putusan ini merupakan tonggak penting dalam menjaga kemurnian amanat konstitusi," kata Muhdi saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (30/7).

MK melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Kamis, menegaskan anggaran program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggaran Gaji Aman, Efisiensi MBG Bisa Menggaji PPPK Paruh Waktu, Jutaan Rupiah Langsung Masuk Rekening

Menurut Muhdi, putusan tersebut memberikan kepastian hukum bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk membiayai komponen utama penyelenggaraan pendidikan.

Komponen itu, yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan.

BACA JUGA: Di Komisi II DPR, Mendagri Tegaskan Gaji PPPK Tidak Ditanggung APBN, Solusi 2 Skema

Apresiasi juga diberikan kepada para pemohon dan Majelis Hakim MK yang dinilainya telah menjaga amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945.

Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng itu menegaskan dukungannya terhadap putusan MK bukan berarti menolak pelaksanaan Program MBG.

Dia menegaskan program MBG tetap penting untuk meningkatkan kualitas gizi Masyarakat. Namun, pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran tersendiri karena merupakan program lintas sektor dengan cakupan nasional.

"Program MBG tetap dapat dilaksanakan, tetapi pembiayaannya sudah semestinya disediakan secara tersendiri, bukan diambil dari alokasi anggaran pendidikan," katanya.

Dia menilai dunia pendidikan masih menghadapi banyak persoalan yang membutuhkan dukungan anggaran, mulai perbaikan sarana prasarana sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru.

Selain itu, pemenuhan kekurangan guru, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, hingga pemerataan akses pendidikan dan digitalisasi sekolah.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dikurangi ataupun tergerus oleh program lain meskipun program tersebut memiliki tujuan yang baik.

Dengan terjaga anggaran pendidikan, kata dia, akan memberikan ruang fiskal yang lebih memadai bagi pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

"Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme guru, meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru dan tenaga kependidikan berstatus ASN PPPK penuh maupun paruh waktu," katanya.

Selain itu, memenuhi kekurangan guru, memperbaiki fasilitas pendidikan, serta mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Dia mengharapkan pemerintah dan DPR dapat segera menyesuaikan struktur APBN sehingga pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan dapat mulai diterapkan pada APBN 2027 atau paling lambat APBN 2028.

Anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kata dia, harus benar-benar diprioritaskan untuk mendukung komponen utama penyelenggaraan pendidikan sesuai amanat konstitusi dan putusan MK. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan
• 14 jam lalu
0
thumb
Polisi Telusuri Riwayat Percakapan Sutrimo, Penyelidikan Misteri Kematian Masuk Babak Baru
• 7 jam lalu
0
thumb
Primaverse Kembali Raih IDX Channel Anugerah ESG, Siap Perluas Implementasi Nature-Based Carbon
• 6 jam lalu
0
thumb
Indonesia Jajaki Kerja Sama Pangan hingga Artificial Intelligence dengan Amerika Serikat
• 17 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Pastikan Lahan Ciangir Bukan Pengganti Bantargebang, Jadi Kawasan Peternakan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.