KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo

kumparan.com
23 jam lalu
Cover Berita

KPK menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015-2020.

Keempat tersangka tersebut adalah:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keempat tersangka tersebut diduga melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung dari PT Pelni kepada PT Jasindo dalam pengadaan jasa asuransi perkapalan tersebut.

"Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/7).

Adapun total nilai kontrak pekerjaan asuransi perkapalan yang berlangsung dari 2015 hingga 2020 tersebut mencapai Rp 263 Miliar.

Budi menyebut perbuatan empat tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 15,6 miliar.

“Telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar," sebut Budi.

Kini, keempat tersangka tersebut telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengusaha Mal Ungkap Potensi Lonjakan Harga Barang pada Kuartal IV 2026, Ini Pemicunya
• 8 jam lalu
0
thumb
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno Hatta Rp 15.000 Mulai September 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Pasrah! Gubernur Banten Ngaku Tak Punya Anggaran untuk Patungan Subsidi Transjabodetabek
• 14 jam lalu
0
thumb
BMKG Perluas Operasi Modifikasi Cuaca Demi Antisipasi El Nino hingga Awal 2027
• 17 jam lalu
0
thumb
Doa Meminta Hujan yang Dianjurkan Rasulullah SAW
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.