Oegroseno Jelaskan Duduk Perkara Lahan Sespim-Sepolwan: Ditawari Rp1 Miliar, Saya Tolak!

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan duduk perkara terkait pengadaan lahan di Sepolwan, Ciputat, Tangerang Selatan, dan Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat. Hal ini terkait panggilan klarifikasi yang dilayangkan Kortas Tipikor Polri.

Usai diklarifikasi Kortas Tipikor Polri, Oegroseno mengklaim bahwa perkara pertama berkaitan dengan masalah hibah tanah Sepolwan kepada Pemda DKI Jakarta.

"Itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah berproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu kalau hibah kan berarti pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara," kata Oegroseno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :
Diperiksa Kortas Tipikor, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

"Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruislag, enggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah," tambahnya.

"Suratnya saya yang tanda tangan, dengan rincian yang Rp51 atau Rp54 miliar, ya, itu untuk pembangunan sarana dan prasarana di Sespim Polri, ya, di Lembang," ujarnya.

Baca Juga :
Oegroseno Dipanggil Polri, Roy Suryo: Ada Upaya Kriminalisasi Kasus 15 Tahun Silam!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Jabatan Strategis, Ini Daftar Lengkapnya!
• 11 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo Berlanjut, Saksi Ahli Sindir Balik: Kita Ini Sarjana Hukum
• 8 jam lalu
0
thumb
Mendagri Buka Suara Soal Isu Keuangan 490 Pemda dan Nasib Pegawai PPPK
• 11 jam lalu
0
thumb
Salahkan Hamas, Israel Kembali Bombardir Masjid di Palestina
• 17 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Tolak Seluruh Dalil &Tuntutan Ganti Rugi yang Diajukan Roy Suryo | KOMPAS PETANG
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.