Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. NH terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir

Rudi menambahkan, terhitung mulai Kamis (30/7/2026) hingga 20 hari ke depan, NH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, dia menyebut hingga saat ini penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dalam perkara tersebut.

"Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," jelas dia.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono Umumkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). (Liputa6.com/Rifqy Alief Abiyya).

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
bank bjb Perluas Layanan Keuangan Lewat Kerja Sama dengan Yayasan Adi Upaya
• 13 jam lalu
0
thumb
Nusa Halmahera Minerals Dorong Penerapan ESG Sektor Pertambangan, Tekankan Pendekatan Komunitas
• 9 jam lalu
0
thumb
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru, Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Sudah Cair, Saatnya Negara Mewujudkan Jadi PNS
• 18 jam lalu
0
thumb
Buka GIIAS 2026, Menperin Yakini Penjualan Mobil 2026 di Atas 850 Ribu Unit
• 9 jam lalu
0
thumb
IDM: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Mencapai 81,5% pada Semester I 2026
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.