Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) menetapkan Mafa Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP AMPI. Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Pleno IX. Pemilihan ketua ini menjadi bagian dari proses keberlanjutan kepemimpinan organisasi.
"Tugas saya hari ini adalah memastikan organisasi tetap berjalan dengan baik, menjaga marwah dan kehormatan AMPI, serta mengawal proses transisi kepemimpinan secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan mekanisme organisasi. Saya tidak memiliki kepentingan untuk maju sebagai Ketua Umum. Fokus saya adalah menjalankan amanah ini sebaik-baiknya demi kepentingan organisasi," kata Mafa Uswanas dalam keterangan pers dikutip, Kamis,30 Juli 2026.
Baca Juga :
ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Ormas KeagamaanDalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum, Mafa akan menjalankan tugas dan kewenangan Ketua Umum sembari memastikan agenda organisasi tetap berjalan.
Ia mengatakan, fokus utama dalam waktu dekat adalah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) AMPI agar berlangsung sesuai mekanisme organisasi.
DPP AMPI menetapkan Mafa Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP AMPI. Dokumentasi/ istimewa
“Dalam waktu dekat dirinya akan memfokuskan seluruh energi organisasi untuk mempersiapkan rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) AMPI agar dapat terselenggara secara profesional, transparan, inklusif, dan menjadi forum konsolidasi yang memperkuat persatuan seluruh kader AMPI di Indonesia,” jelas Mafa.
DPP AMPI juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader di berbagai tingkatan untuk menjaga soliditas organisasi serta mendukung pelaksanaan Rapimnas dan Munas sebagai forum konsolidasi organisasi. Melalui keputusan Sidang Pleno IX tersebut, DPP AMPI berharap proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik sekaligus memperkuat kinerja organisasi dalam menjalankan perannya sebagai organisasi kepemudaan.





Komentar (0)