Di balik proyek strategis nasional (PSN) gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur senilai Rp 41,52 triliun, terdapat jejak perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie.
Proyek jumbo itu digenggam oleh cucu usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yaitu PT Bumi Etam Chemical (BEC) yang merupakan anak usaha PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pada Rabu (29/7) kemarin, Bumi Etam Chemical (BEC) menandatangani kontrak tahap perencanaan dan desain teknis awal (FEED) dan kontrak tahap pengadaan, pembangunan, dan pengoperasian awal (EPCC) untuk proyek yang bakal memakan biaya lebih dari US$ 2,3 miliar atau setara Rp 41,52 triliun (kurs Rp 18.056 per Dolar AS).
Dalam aksi itu, BEC menggandeng PT Istana Karang Laut (IKL) dan China National Chemical Engineering Co., Ltd. (CNCEC) dari tahap perencanaan, konstruksi, hingga commissioning.
Adapun pengembangan fasilitas Coal-To-Methanol ini menjadi kewajiban peningkatan nilai tambah batu bara oleh Arutmin dan KPC. Proyek ini juga untuk mendukung implementasi kebijakan hilirisasi nasional melalui konversi batu bara menjadi metanol sebagai bahan baku untuk berbagai sektor industri, termasuk petrokimia, manufaktur, energi, dan industri turunannya.
Presiden Direktur BEC, Rio Supin mengatakan proyek jumbo ini akan memproduksi 2 juta ton produk metanol dalam satu tahun. Selain metanol, proyek ini juga akan menghasilkan produk samping berupa sulfuric acid. Dalam proyek gasifikasi ini, perusahaan akan menggunakan batu bara berkalori rendah 3.300 kkal per kg GAR.
“KPC dan Arutmin berkomitmen untuk mengembangkan (proyek) sampai dengan (tingkat) produksi (metanol) 3,6 juta ton secara bertahap. Di fase pertama, target produksi (metanol) sebanyak 2 juta ton per tahun,” kata Rio dalam acara penandatangan FEED dan EPCC di Jakarta, Rabu (29/7).
Selain itu, PT Bumi Etam Chemical (BEC) menyatakan proyek hilirisasi batu bara menjadi metanol ditargetkan beroperasi penuh pada 2030. Sebelum mencapai titik tersebut, proyek yang berada di Kalimantan Timur itu ditargetkan memulai tahap uji coba atau komisioning pada 2029.
“Di 2030 (harapannya) proyek ini secara komersial bisa memproduksi (metanol) 2 juta ton per tahun,” kata Rio.
Rio menjelaskan, proyek tersebut sudah melewati perjalanan panjang. Sebetulnya, upaya sudah dimulai dua dekade lalu ketika KPC mulai mencari lokasi dan rencana pengembangan hilirisasi batu bara. Rencana hilirisasi terus berjalan, hingga akhirnya KPC dan Arutmin memutuskan untuk membentuk unit usaha baru untuk menjalankan proyek hilirisasi batu bara di Indonesia pada 2023.
Pendirian usaha itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 dan PP 96 tahun 2021. Aturan tersebut memungkinkan perusahaan yang memiliki kewajiban hilirisasi untuk bekerja sama dengan kondisi, pemegang saham harus menjaga 25% kepemilikan secara langsung di pada perusahaan.
Pada 2023 PT Bumi Etam Chemical juga telah ditetapkan oleh Menko Perekonomian sebagai salah satu proyek strategis nasional sesuai dengan Permenko Perekonomian nomor 8 tahun 2023.
Alasan Memilih MetanolRio mengatakan, produk metanol hasil proyek gasifikasi batu bara akan dipasarkan untuk kebutuhan domestik. Dia menyebut hal ini bertujuan untuk mensubstitusi impor metanol yang saat ini mendominasi kebutuhan dalam negeri.
“Jadi target utama kami memang dari awal untuk mengganti impor, tujuan utamanya pasar domestik,” kata Rio.
Berdasarkan data BPS, jumlah kebutuhan metanol Indonesia mencapai 1,9 juta ton pada 2025. Dari jumlah tersebut, 1,3 juta ton atau sekitar 68% dipenuhi dari impor. Dia menyebut berdasarkan data kebutuhan, impor dan hasil studi yang dilakukan, perusahaan memutuskan untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol.
“Pada 2025, kita menghabiskan devisa sekitar US$ 400 juta per tahun untuk impor metanol. Nilai impor ini setara Rp 7,1 triliun,” ujarnya.
Rio mengatakan kondisi geopolitik dan perang Timur Tengah yang berlangsung tahun ini, membuat harga metanol naik secara signifikan. Dia menyebut dengan situasi ini diperkirakan jumlah devisa Indonesia yang keluar untuk impor metanol makin besar. Metanol salah satunya digunakan sebagai bahan pembentuk biodiesel. Indonesia saat ini telah menetapkan kewajiban penerapan biodiesel 50% atau B50 mulai Juli 2026.
Menurut Rio, semakin tinggi persentase biodiesel yang digunakan, maka membutuhkan lebih banyak metanol. Dia menyebut ada beberapa pihak yang menyatakan minat sebagai pembeli atau offtaker produk metanol mereka.
“Kami sudah teken kesepakatan dengan beberapa pihak, namun ini masih sangat awal. Mereka masih menunggu perkembangan proyek ini. Setelah nanti mencapai titik tertentu, kami akan masuk tahap kesepakatan pembelian. Targetnya tetap pasar domestik, kalau ada sisa baru kami ekspor,” ucapnya.





Komentar (0)