RUU Sisdiknas Dikhawatirkan Jadi Musibah Besar bagi Jutaan Guru

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G menilai kondisi guru, khususnya guru honorer, dapat menjadi lebih buruk dengan disahkannya Revisi Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim mengatakan, draf RUU Sisdiknas saat ini mengubah syarat seorang pendidik untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Secara umum, syarat yang dimaksud saat ini adalah pemilikan sertifikat profesi guru.

"Tunjangan profesi guru dan dosen terancam tidak ada dalam RUU Sisdiknas. Sebab, syarat untuk mendapat tunjangan dalam draf RUU Sisdiknas adalah harus direkrut oleh pemerintah," kata Iwan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (30/7).

Selain itu, guru yang direkrut pemerintah baru bisa mendapatkan tunjangan setelah memenuhi syarat kinerja. Iwan tidak menjelaskan lebih lanjut kinerja apa yang dimaksud dalam draf RUU Sisdiknas tersebut.

Dia menduga RUU Sisdiknas dapat terbit secara senyap dalam waktu yang secepatnya akhir tahun ini. Hal tersebut dimungkinkan lantaran DPR dinilai tidak melakukan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan RUU Sisdiknas.

"Teman-Teman tidak akan bisa mengakses draf RUU Sisdiknas melalui laman DPR, karena draf itu tidak ada. Kami harus memburu draf ini secara personal melalui anggota Komisi X DPR," katanya.

Iwan mengatakan, 3,4 juta guru di dalam negeri dapat terkena musibah besar dengan pengesahan RUU Sisdiknas tersebut. Karena itu, dia mengaku tidak terlalu senang ketika mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam APBN.

Majelis hakim konstitusi telah menetapkan penggunaan anggaran pendidikan oleh Program MBG sebagai tindakan yang inkonstitusional. Alasannya, langkah tersebut membuat anggaran belanja pendidikan kurang dari 20%.

MK menilai Program MBG bukan bagian dari pendidikan lantaran tidak melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, sarana kurikulum, maupun evaluasi lembaga pendidikan.

Secara terperinci, APBN 2026 menetapkan anggaran pendidikan mencapai Rp 769,09 triliun. Namun Program MBG memiliki alokasi hingga Rp 223,56 triliun atau hampir 30% dari anggaran belanja pendidikan.

Adapun pengeluaran Program MBG dari anggaran pendidikan selambatnya dilakukan pemerintah pada 2028. Iwan mengaku kecewa terhadap adanya kelonggaran selama 2 tahun tersebut.

Sebab, perintah tersebut dapat memberi waktu pemerintah untuk tidak mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis. Dengan kata lain, Iwan menduga pemerintah dapat menghindari instruksi MK untuk menggratiskan biaya pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) hingga 2028.

"Jadi musibah untuk guru sebenarnya banyak: MBG bisa masuk lagi ke anggaran pendidikan dan hilangnya tunjangan profesi guru. Karena itu, kami tidak terlalu senang dengan keputusan MK hari ini, sebab masih ada celah," katanya.

Dari 3,42 juta pendidik, 78,58% berstatus pendidik tetap. Status tersebut terdiri atas tiga kategori, yaitu pendidik PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan yayasan.

Sementara itu, 21,42% sisanya adalah pendidik tidak tetap. Status itu juga terdiri atas tiga kategori, yaitu pendidik bantu, honorer daerah, dan tidak tetap.

Per November 2025, guru honorer di sekolah negeri tercatat sebanyak 466.397 orang, sekitar dua kali lipat angka dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Guru-guru non-ASN itu terdiri atas guru honorer bantu, honorer daerah, dan guru tidak tetap. Jumlahnya mencakup 20,8% formasi guru di sekolah negeri.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Hibah Sepolwan, Mantan Wakapolri Oegroseno Bantah Terima Uang dan Tanah
• 2 jam lalu
0
thumb
Logo baru Timnas Prancis diresmikan
• 18 jam lalu
0
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 30 Juli 2026, Buruan Perpanjang!
• 14 jam lalu
0
thumb
Mentan: Ada Penggilingan Beras Cuan Rp 2 T per Bulan dari Praktik Curang
• 10 jam lalu
0
thumb
Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Dukungan ke Kepala Daerah
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.