DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

terkini.id
1 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Gowa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Kamis (30/7/2026).

Persetujuan tersebut menandai rampungnya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan pengesahan Perda tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Darmawangsyah dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,237 triliun atau 101,11 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,078 triliun atau 91,23 persen dari total alokasi belanja.

“Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan awal dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Darmawangsyah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, serta fraksi-fraksi yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pembangunan.

“Kami memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mengoptimalkan program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa, Saharuddin Mone, menyampaikan bahwa sebelum disahkan menjadi Perda, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyerahan dokumen, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kerja sama dan pengertian dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Gowa mempertahankan opini WTP dari BPK RI, namun tetap memberikan sejumlah rekomendasi agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Gowa karena kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025. WTP tersebut merupakan yang ke-14 kalinya,” katanya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gowa Fahmi Adam didampingi para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, para pimpinan perangkat daerah, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Gowa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Oegroseno Bantah Ada Aliran Dana di Kasus Lahan Sepolwan, Klaim Tolak Rp 1 M
• 1 jam lalu
0
thumb
DKPP Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap karena Pelanggaran Kode Etik
• 21 jam lalu
0
thumb
Mariano Peralta Bongkar Fakta di Balik Kepindahannya ke Persib, Ternyata karena Ini
• 21 jam lalu
0
thumb
Kiai Zulfa Pimpin Doa di Depan Prabowo, Ara: Aspirasi Pak Nusron Jelang Acara NU
• 7 jam lalu
0
thumb
InJourney Airports Learning Center Jadi Pusat Pengembangan SDM Aviasi Global
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.