Grid.ID - Penyanyi Rizky Febian akhirnya angkat bicara soal putusan terbaru terkait sengketa warisan mendiang ibundanya, Lina Jubaedah. Putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menetapkan Teddy Pardiyana dan putrinya, Bintang, sebagai ahli waris yang sah.
Menanggapi putusan tersebut, Rizky mengaku sudah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya. Ia kini masih mempertimbangkan langkah terbaik yang akan diambil.
"Ditunggu aja, aku udah diskusi sama kuasa hukum aku perihal itu. Aku sedang mencari solusi yang terbaik seperti apa," kata Rizky Febian kepada awak media, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
Suami Mahalini itu berharap persoalan ini tidak merusak hubungan antaranggota keluarga. Ia ingin komunikasi tetap berjalan dengan baik meski proses hukum masih berlangsung.
"Biar tetap ada komunikasi baik," tuturnya.
Sengketa tersebut berkaitan dengan sejumlah harta peninggalan Lina Jubaedah. Aset yang dipersoalkan meliputi properti hingga beberapa usaha.
Sebelumnya, pihak Rizky juga sempat menyoroti dugaan adanya aset yang hilang atau berpindah tangan. Kini, fokus mereka beralih pada tindak lanjut setelah keluarnya putusan pengadilan. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)