KWP nilai pernyataan Deddy Sitorus lecehkan wartawan

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Koordinatoriat Wartawan Parlemen atau KWP memberikan ultimatum kepada anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 24 jam. Pernyataan tersebut menyusul ucapan Deddy yang dinilai melecehkan profesi wartawan saat rapat kerja di DPR. Apabila tidak ada permohonan maaf, KWP menyatakan akan melaporkan Deddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
(Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
• 10 jam lalu
0
thumb
[FULL] Presiden Prabowo Libatkan Danantara di KSSK, Ekonom UI Soroti Urgensinya
• 8 jam lalu
0
thumb
Langgar Izin, Bangunan 6 Lantai di Gambir Disegel untuk Kelima Kali
• 3 jam lalu
0
thumb
Anak Buruh Bangunan Jadi Peraih Kartika Astha Brata, Mimpi Tak Mengenal Batas
• 7 jam lalu
0
thumb
Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.