JAKARTA, DISWAY.ID - Febri Diansyah, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), mengaku, klien memakai rompi tahanan Kejagung di rutan KPK.
"Jadi kami tadi diskusi soal substansi. Pak FA tadi saya temui, beliau pakai ini ya, sama seperti penghuni rutan yang lain, menggunakan rompi tadi, rompi dari Kejaksaan," katanya kepada wartawan usai menemui kliennya, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia membantah jika mantan Jampidsus ini diberlakukan pelayanan khusus di mana diketahui, Febrie sendiri tidak memakai rompi tahanan saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke rutan KPK.
BACA JUGA:Bukan Cuma Tunjuk Pengacara, Ini Pesan yang Dititipkan Febrie Adriansyah kepada Febri Diansyah
"Sebenarnya pada saat besuk hari Senin juga sudah pakai rompi dari Kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik.
Sebab, Febrie tampak berbeda dengan tersangka lain.
Mantan Jampidsus itu keluar dari ruang pemeriksaan tanpa mengenakan rompi pink khas tahanan agung.
BACA JUGA:Hotman Paris Saja Mundur, Apa Alasan Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
Selain itu, kedua tangan Febrie juga terlihat tidak diborgol. Bahkan ia sempat mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka ke arah depan.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan tidak ada perlakuan khusus untuk Febrie Adriansyah.
Menurut Rudi, kondisi tersebut (febrie tak memakai rompi pink) terjadi semata-mata karena proses penahanan berlangsung hingga larut malam sehingga terkendala faktor teknis.
BACA JUGA:Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Dipanggil KPK, Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum, Jelaskan Kasusnya
"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya," kata Rudi, Jumat malam, 24 Juli 2026.
Alasan Kejagung Tahan Febrie Adriansyah di Rutan KPK
- 1
- 2
- »






Komentar (0)