Warga Tunggul Pandean Jepara Dukung Penuh Proyek Gardu Induk PLN di Nalumsari

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Warga Tunggul Pandean Jepara Dukung Penuh Proyek Gardu Induk PLN di NalumsariNasional | inews | Kamis, 30 Juli 2026 - 17:23Dengarkan Berita

JEPARA, iNews.id – Mayoritas warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendukung penuh pembangunan Gardu Induk (GI) Nalumsari/Kudus II 150 kV milik PT PLN (Persero). Proyek strategis nasional ini diyakini bakal memperkuat keandalan pasokan listrik serta menopang sektor pertanian dan investasi daerah.

Tokoh masyarakat Desa Tunggul Pandean, Sarno menegaskan, kehadiran GI sangat dinantikan warga, terutama para petani yang bergantung pada pompa listrik untuk pengairan sawah di musim kemarau. 

Sarno menilai aksi penolakan oleh segelintir oknum tidak mewakili suara masyarakat Desa Tunggul Pandean secara umum, melainkan dipicu kekecewaan pribadi pihak tertentu.

"Masyarakat di sini sangat antusias mendukung GI ini agar kelistrikan semakin bagus. Apalagi kami petani sangat butuh listrik untuk pengairan sawah. Kalau ada warga sini yang ikut-ikutan menghambat proyek, matikan saja listrik di rumahnya Pak PLN," kata Tokoh Masyarakat Desa Tunggul Pandean, Sarno, Kamis (30/7/2026). 

Baca Juga:Penasihat Hukum Nadiem Protes ke Hakim Usai Sidang: Kenapa Buru-buru yang Mulia?

Ketua RT 4 Sapon dan Ketua RW 2 Sunardi juga menyambut baik proyek tersebut karena dinilai menjadi solusi atas ancaman pemadaman listrik yang sering mengganggu aktivitas harian warga. 

Kepala Desa (Petinggi) Tunggul Pandean, Khotibul Umam, menguraikan kronologi polemik penolakan yang terjadi. Menurutnya, aksi penolakan mulanya dipicu oleh ketidaksepakatan harga ganti rugi tanah milik oknum warga berinisial SL dan ER pada rentang 2018 lalu.

Kedua pemilik lahan tersebut menuntut harga di atas penetapan tim penilai independen (appraisal). Karena PLN wajib patuh pada regulasi pemerintah, transaksi penyerahan tanah dialihkan ke Tanah Kas Desa (TKD) melalui mekanisme tukar guling yang sah.

"Dulu yang menjadi bakal lokasi salah satunya tanah Pak Suliyono dan Pak Rio. Karena mereka tidak mau menerima hasil appraisal dan minta harga di atas itu, maka lokasi dipindahkan ke tanah bengkok desa. Setelah itu, mereka mengajak warga menolak," ungkap Kepala Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam.

Baca Juga:Viral Menag Bolehkan Korupsi asal Sesuai Syariat dan Prosedur, Ini Faktanya!

Mantan Kades Tunggul Pandean periode 2017, Parmono (Momok), menambahkan bahwa area TKD yang kini digunakan sebagai tapak GI awalnya merupakan tanah keras yang tidak produktif dan selalu merugi saat disewakan. Proses ruislagh yang dilakukan justru memberikan tanah pengganti yang lebih luas dan kini produktif dipanen.

Polres Jepara Siap Amankan Proyek Strategis

Menanggapi dinamika di lapangan, Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk mengawal keberlangsungan pembangunan fasilitas infrastruktur kelistrikan tersebut.

Kasubsipenmas Polres Jepara, Ipda Achmad Affendi menyampaikan, jajaran Satuan Intelkam terus melakukan deteksi dini demi memastikan situasi di lokasi proyek tetap aman dan kondusif.

"Sejauh ini situasi di lokasi proyek Gardu Induk masih kondusif. Kami berkomitmen melaksanakan pengamanan Proyek Strategis Nasional sesuai kewenangan. Kami menghormati penyampaian pendapat," kata Ipda Achmad Affendi.

Dengan beroperasinya GI Nalumsari 150 kV mendatang, beban daya pada GI Jepara dan GI Kudus diharapkan terbagi secara merata sehingga kualitas pasokan energi ke rumah tangga maupun industri dapat terjaga stabil.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gelar Private Placement, RATU Terbitkan 271 Juta Saham Baru
• 3 jam lalu
0
thumb
APKASI Usul Gaji Kepala Daerah Disesuaikan, Tugas dan Tanggung Jawab Makin Berat
• 5 jam lalu
0
thumb
Hattrick Assist Bikin Thom Haye Makin Pede Sambut Laga Timnas Indonesia Vs Timor Leste di Piala AFF 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Pengacara Sebut Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Harus Dijawab secara Hukum
• 1 jam lalu
0
thumb
KPK Pamer Kinerja Semester I: Gelar 12 OTT, Pulihkan Aset Negara Rp 229 M
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.