Barantin dan BPJPH Integrasikan Data untuk Perkuat Pengawasan Ekspor-Impor

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengintegrasikan data untuk memperkuat pengawasan terhadap komoditas ekspor dan impor sekaligus mempercepat layanan perdagangan. Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan kedua lembaga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pengawasan terhadap produk yang masuk dan keluar Indonesia agar memenuhi aspek kesehatan serta ketentuan jaminan produk halal sesuai kewenangan masing-masing.

"Intinya, kita ingin melindungi masyarakat dalam dua hal. Pertama, melindungi dari sisi kesehatan dan kehalalan. Kedua, memastikan proses ekspor dan impor berjalan cepat. Walaupun diperiksa, prosesnya tetap cepat," kata Karding seusai penandatanganan PKS Barantin dan BPJPH di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga
  • Kepala Barantin Sebut Produk Nonhalal Tetap Bisa Masuk Indonesia, Ini Syaratnya
  • Arsjad Rasjid: Indonesia Berpeluang Jadi Pemimpin Industri Halal Global
  • Indef: Ekosistem Terintegrasi Jadi Kunci Indonesia Memimpin Industri Halal Dunia

Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengawasan bersama terhadap produk, penegakan hukum atas dugaan pelanggaran, integrasi data kedua lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama.

Karding mengatakan data Barantin dan BPJPH nantinya dapat saling diakses untuk memperkuat proses verifikasi, termasuk terhadap produk impor yang telah memiliki keterangan halal dari negara asal.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Data dari kami bisa dicek langsung oleh BPJPH, begitu pula sebaliknya. Misalnya ada produk dari luar negeri yang diimpor ke Indonesia. Di negara asal dinyatakan halal, tetapi kita tidak langsung percaya. Selain diperiksa oleh karantina, kita juga memastikan benar-benar sudah halal atau belum," ujarnya.

Ia memastikan kerja sama tersebut tetap menjaga kelancaran arus perdagangan. Melalui koordinasi antarlembaga, proses pelayanan diharapkan berlangsung lebih cepat tanpa menambah waktu pemeriksaan bagi pelaku usaha.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
LPEI Memproyeksikan Ekspor Tekstil Nasional Tumbuh hingga 4 Persen pada 2027
• 15 jam lalu
0
thumb
Eri Cahyadi Minta DPR Kaji Ulang Pengurangan Pajak Daerah: Fiskal Kota Jangan Sampai Melemah
• 3 jam lalu
0
thumb
Raih Top Brand Award 2026, JEC Tegaskan Kepercayaan Kunci Utama Layanan Kesehatan Mata
• 3 jam lalu
0
thumb
Kisah di Balik Layar Terungkap : Investigasi Eksklusif Membongkar Aksi Front Persatuan Partai Komunis Tiongkok dalam Mengontrol Para Tokoh Media Mainstream
• 2 jam lalu
0
thumb
Mendagri Sebut Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Calon Pemimpin Masa Depan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.