Pramono Siapkan Lahan 40 Hektare di Ciangir Banten untuk Olah Sampah Organik

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, untuk pengolahan sampah organik. Lahan tersebut akan menjadi bagian dari ekosistem baru pengelolaan sampah Jakarta agar beban TPST Bantargebang terus berkurang.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026). Ia mengatakan pengelolaan sampah Jakarta kini tidak lagi hanya mengandalkan pengangkutan ke Bantargebang, tetapi mulai membangun sistem pengolahan dari hulu hingga hilir.

"Ada satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang organik saja," kata Pramono.

Baca juga: Jakarta 2-3 Pekan Tanpa Hujan, Pramono Bakal Siapkan Modifikasi Cuaca

Pramono menyebut lahan yang telah dibebaskan mencapai sekitar 40 hektare. Ia mengaku akan meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat besok.

"Berapa hektare di sana? 40 hektare, ada 40 hektare. Besok hari Jumat saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta," ujarnya.

Menurut Pramono, fasilitas di Ciangir akan difokuskan untuk mengolah sampah organik. Sementara sampah anorganik akan diproses melalui jalur lain, termasuk menjadi refuse derived fuel (RDF), sedangkan residu tetap dikirim ke TPST Bantargebang.

"Organiknya ke mana, anorganiknya ke mana, hasil RDF-nya ke mana, kemudian residunya kita buang ke Bantargebang, itu yang kami lakukan," tuturnya.

Ia mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Jakarta setelah terbit Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Pemprov DKI kini mengubah pola penanganan sampah dari sistem 'angkut-buang' menjadi 'pilah-angkut-olah'.

Baca juga: Pramono Optimalkan TPS 3R di DKI, Sampah ke Bantargebang Tinggal Residu




(bel/whn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MK gelar sidang pengucapan putusan 20 permohonan uji materi hari ini
• 7 jam lalu
0
thumb
Kebijakan yang Mungkin Tidak Populer, tetapi Menyelamatkan Masa Depan Makassar
• 21 jam lalu
0
thumb
DPRD kabupaten usul naikkan TKD buat daerah penghasil migas
• 16 jam lalu
0
thumb
Prabowo Perintahkan Bos KAI Segera Pasang Ribuan Pintu Perlintasan KA
• 2 jam lalu
0
thumb
Disinggung Kepemilikan Emas 74 Kg, Kuasa Hukum Febrie: Siapa Pemilik Sebenarnya? | SATU MEJA
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.