IHSG Menguat Seiring Sikap Risk On Investor Setelah The Fed Pertahankan Suku Bunga

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia menguat pada pembukaan perdagangan Kamis setelah investor kembali menerapkan strategi risk on menyusul keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Fed, mempertahankan suku bunga acuannya.

Keputusan The Fed Dorong Sentimen Pasar

IHSG dibuka naik 18,89 poin atau 0,31 persen ke level 6.110,28, sementara Indeks LQ45 menguat 2,52 poin atau 0,42 persen ke posisi 609,04.

Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim mengatakan, “Di tengah berbagai sentimen eksternal dan internal serta faktor teknikal, diperkirakan IHSG akan uji level psikologis di 6.000 pada perdagangan Kamis (30/7).”

The Fed melalui FOMC mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,5-3,75 persen sesuai ekspektasi pasar sehingga meredakan sebagian kekhawatiran investor terhadap potensi kenaikan suku bunga.

Meski demikian, tiga pejabat The Fed menyatakan tidak sependapat dengan keputusan tersebut dan memilih kebijakan moneter yang lebih ketat.

Ketua The Fed Kevin Warsh menegaskan keputusan komite sangat penting dan bank sentral tidak akan ragu mengambil tindakan, namun pernyataan tersebut belum mampu meyakinkan pasar obligasi.

Harga minyak Brent dan WTI juga ditutup melonjak lebih dari 7 persen dan 6 persen setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan negaranya akan menyerang Iran sebagai respons atas dugaan serangan terhadap pasukan AS di Timur Tengah.

Sentimen Domestik Ikut Mewarnai Pergerakan IHSG

Bursa Efek Indonesia mengumumkan hasil evaluasi indeks IDXBUMN20 yang berlaku mulai 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027 tanpa perubahan konstituen, namun dilakukan penyesuaian jumlah saham untuk perhitungan indeks dan bobot masing-masing emiten.

Otoritas Jasa Keuangan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga terus memperkuat reformasi pasar modal menjelang tinjauan indeks MSCI pada November 2026 melalui komunikasi dengan penyedia indeks global dan penguatan implementasi agenda reformasi.

OJK menargetkan Peraturan OJK tentang Demutualisasi Bursa Efek Indonesia terbit pada pekan kedua September 2026 setelah penyusunan aturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 selesai dilakukan bersama para pemangku kepentingan.

Perdagangan bursa global pada Rabu menunjukkan pergerakan bervariasi dengan bursa Eropa bergerak campuran, Wall Street ditutup melemah, sementara mayoritas bursa Asia pada perdagangan Kamis pagi juga mencatat pergerakan beragam.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Persebaya vs PSMS 1-0: Gol Yuran Fernandes Antar Bajul Ijo ke Semifinal Piala Presiden 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Cara Daftar Bansos Digital BPNT dan PKH 2026 Secara Mandiri Melalui Portal Perlinsos
• 9 jam lalu
0
thumb
Survei SMRC: Gerindra Masih Teratas, tapi Elektabilitas Turun
• 2 jam lalu
0
thumb
Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara
• 16 jam lalu
0
thumb
PM Israel Netanyahu Bocorkan Isi Pertemuan dengan Trump di Gedung Putih
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.