JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengembangkan transformasi digital layanan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos.
Melalui portal ini, masyarakat dapat mengajukan usulan bantuan sosial (bansos) secara mandiri, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, Kemensos menegaskan Portal Perlinsos saat ini masih tahap uji coba sistem.
Selama masa uji coba, masyarakat tetap dapat mengusulkan bansos melalui Aplikasi Cek Bansos maupun operator aplikasi SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Portal Perlinsos dirancang agar proses pengajuan bansos menjadi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Masyarakat juga dapat memantau status pengajuan bantuan secara mandiri melalui portal tersebut.
Baca Juga: Warga di Gunungkidul Terdampak Kekeringan, Terpaksa Jual Hewan Ternak untuk Beli Air Bersih
Cara Daftar Bansos melalui Portal PerlinsosMelansir akun Instagram @pusdatinkensos, untuk mengajukan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos, masyarakat perlu menyiapkan smartphone serta akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah memiliki PIN.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs Portal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id.
- Login menggunakan akun IKD.
- Lakukan verifikasi biometrik (wajah).
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu BPNT, PKH, atau keduanya.
- Pastikan seluruh data diri sudah sesuai.
- Isi nomor pelanggan PLN sebanyak 12 digit (bukan nomor meteran).
- Ajukan bantuan dan pantau hasil pengajuan melalui portal.
Sebelum mengajukan bantuan, masyarakat harus terlebih dahulu masuk ke Portal Perlinsos dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi Portal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id.
- Pilih menu "Masuk dengan IKD".
- Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
- Lakukan verifikasi wajah melalui aplikasi IKD.
- Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman utama Portal Perlinsos.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Cara Daftar Bansos Digital BPNT
- pkh
- digital
- secara mandiri
- bansos






Komentar (0)