Cara Daftar Bansos Digital BPNT dan PKH 2026 Secara Mandiri Melalui Portal Perlinsos

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Portal Perlinsos untuk mendaftar bansos 2026 (Sumber: perlinsos.kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengembangkan transformasi digital layanan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos.

Melalui portal ini, masyarakat dapat mengajukan usulan bantuan sosial (bansos) secara mandiri, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, Kemensos menegaskan Portal Perlinsos saat ini masih tahap uji coba sistem.

Selama masa uji coba, masyarakat tetap dapat mengusulkan bansos melalui Aplikasi Cek Bansos maupun operator aplikasi SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Portal Perlinsos dirancang agar proses pengajuan bansos menjadi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Masyarakat juga dapat memantau status pengajuan bantuan secara mandiri melalui portal tersebut.

Baca Juga: Warga di Gunungkidul Terdampak Kekeringan, Terpaksa Jual Hewan Ternak untuk Beli Air Bersih

Cara Daftar Bansos melalui Portal Perlinsos

Melansir akun Instagram @pusdatinkensos, untuk mengajukan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos, masyarakat perlu menyiapkan smartphone serta akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah memiliki PIN.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs Portal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id.
  • Login menggunakan akun IKD.
  • Lakukan verifikasi biometrik (wajah).
  • Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu BPNT, PKH, atau keduanya.
  • Pastikan seluruh data diri sudah sesuai.
  • Isi nomor pelanggan PLN sebanyak 12 digit (bukan nomor meteran).
  • Ajukan bantuan dan pantau hasil pengajuan melalui portal.
Tata Cara Login ke Portal Perlinsos

Sebelum mengajukan bantuan, masyarakat harus terlebih dahulu masuk ke Portal Perlinsos dengan langkah berikut:

  • Buka situs resmi Portal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id.
  • Pilih menu "Masuk dengan IKD".
  • Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
  • Lakukan verifikasi wajah melalui aplikasi IKD.
  • Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman utama Portal Perlinsos.
Syarat Mengajukan Bansos BPNT dan PKH

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Cara Daftar Bansos Digital BPNT
  • pkh
  • digital
  • secara mandiri
  • bansos
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenperin Catat Indeks Kepercayaan Industri Juli 2026 Ekspansi di Level 53,1
• 3 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Minta KAI Utamakan Pelayanan Publik dan Tidak Hanya Mengejar Keuntungan
• 1 jam lalu
0
thumb
KemenUMKM catat potensi transaksi Rp6,88 miliar di Kumitra Bandung
• 18 jam lalu
0
thumb
Rusia Gempur Ukraina dengan Rudal Balistik, Satu Orang Tewas
• 6 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Ungkap Kejanggalan Dana Migas dan Proyek Trans Jabar: BUMD Disebut Jadi Calo
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.