Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat realisasi pembayaran bunga utang sebesar Rp514,39 triliun sepanjang 2025.
Dilansir dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit, realisasi tersebut lebih tinggi Rp25,97 triliun atau 5,32% dibandingkan pembayaran bunga utang pada 2024 sebesar Rp488,42 triliun.
Realisasi pembayaran bunga utang pada 2025 mencapai 93,04% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp552,85 triliun.
"Realisasi Belanja Pembayaran Bunga Utang TA 2025 mencapai Rp514.394.982.025.629 atau 93,04% dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp552.854.291.469.000," sebagaimana tertulis dalam LKPP 2025.
Pemerintah menjelaskan kenaikan pembayaran bunga utang terutama disebabkan oleh bertambahnya jumlah Surat Berharga Negara yang masih beredar atau outstanding SBN.
Penambahan tersebut meningkatkan pembayaran bunga Obligasi Negara. Kenaikan juga berasal dari pembayaran bunga pinjaman dalam negeri, imbalan SBSN jangka panjang, serta bunga Obligasi Negara dalam valuta asing.
Dari total realisasi tersebut, pembayaran bunga utang dalam negeri jangka panjang menjadi komponen terbesar.
1. Belanja Pembayaran Bunga Utang DN - Jangka Panjang
Realisasi pembayaran bunga utang dalam negeri jangka panjang mencapai Rp361,73 triliun pada 2025. Pada 2024, realisasinya tercatat sebesar Rp344,23 triliun.
2. Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara
Pemerintah mencatat pembayaran imbalan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp97,49 triliun. Pada tahun sebelumnya, realisasinya mencapai Rp89,24 triliun.
3. Belanja Pembayaran Bunga Utang LN - Jangka Panjang
Realisasi pembayaran bunga utang luar negeri jangka panjang mencapai Rp43,09 triliun pada 2025. Nilainya tercatat sebesar Rp42,48 triliun pada 2024.
4. Belanja Pembayaran Discount Surat Utang Negara
Pemerintah membayarkan diskonto Surat Utang Negara sebesar Rp7,63 triliun. Pada 2024, realisasinya tercatat sebesar Rp5,71 triliun.
5. Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption atas Pembelian Kembali Obligasi Negara
Realisasi pembayaran loss on bond redemption atas pembelian kembali Obligasi Negara tercatat sebesar Rp35,51 miliar. Pada tahun sebelumnya, nilainya mencapai Rp160,31 miliar.
6. Belanja Pembayaran Imbalan Surat Berharga Syariah Negara
Pemerintah juga mencatat pembayaran imbalan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp4,39 triliun pada 2025. Realisasinya pada 2024 tercatat sebesar Rp6,59 triliun.
Secara keseluruhan, keenam komponen tersebut membentuk realisasi belanja pembayaran bunga utang pemerintah sebesar Rp514,39 triliun sepanjang 2025.
Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sepanjang 2025 sebesar Rp2.765,13 triliun, pembayaran bunga utang tersebut setara dengan 18,60% dari pendapatan pemerintah.
Dengan rasio tersebut, sekitar Rp18,60 dari setiap Rp100 pendapatan negara digunakan untuk membayar bunga utang. Nilai itu hanya mencakup pembayaran bunga dan imbalan surat berharga, belum termasuk pembayaran pokok utang.
CNCB INDONESIA RESEARCH
[email protected]
(evw/evw) Add as a preferredsource on Google





Komentar (0)