Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan tiga orang lainnya pada Kamis (30/7/2026) pagi. Mereka ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Kamis pagi. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB dengan tangan terborgol.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Bupati Kuansing, KPK Dalami Uang yang Seharusnya Dikembalikan Menhut
Anom Widiyantoro dan tiga orang lainnya digiring menuju mobil tahanan dengan didampingi tim penyidik KPK dan juga polisi. Mereka akan langsung ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.





Komentar (0)