Pantau - Pemerintah Kota Surabaya menilai pemutakhiran data kependudukan menjadi faktor penting dalam mendukung layanan publik berbasis digital setelah hasil pendataan menunjukkan masih terdapat ratusan ribu kepala keluarga yang tidak ditemukan di alamat sesuai administrasi kependudukan.
Data Kependudukan Jadi Dasar KebijakanPemerintah Kota Surabaya menjadikan administrasi kependudukan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan masyarakat.
Prinsip yang diterapkan adalah kesesuaian antara kondisi tempat tinggal sebenarnya (de facto) dengan alamat yang tercatat secara hukum (de jure) agar layanan publik dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hasil pendataan menunjukkan sekitar 169 ribu kepala keluarga tidak ditemukan dalam pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendataan digitalisasi perlindungan sosial juga mencatat hampir 200 ribu kepala keluarga tidak ditemukan di alamat sesuai data administrasi kependudukan.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan sosial, pelayanan saat kondisi darurat, serta perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Urbanisasi Jadi Tantangan Pemutakhiran DataTingginya mobilitas penduduk akibat urbanisasi membuat perpindahan tempat tinggal berlangsung lebih cepat dibandingkan pembaruan dokumen kependudukan.
Banyak warga yang telah menetap di rumah kontrakan atau rumah kos dalam waktu lama, namun masih menggunakan alamat lama pada dokumen administrasi kependudukan.
Ketidaksesuaian data tersebut dapat menyebabkan distribusi layanan publik tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan karena jumlah penduduk yang tercatat berbeda dengan jumlah penduduk yang sebenarnya tinggal di suatu wilayah.
Dalam sistem pemerintahan digital, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas tunggal yang menghubungkan berbagai layanan pemerintah sehingga pembaruan data kependudukan dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelayanan publik.





Komentar (0)