Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Setelah 8 Tahun, Ini Besarannya

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) setelah sekitar delapan tahun tidak mengalami penyesuaian. Kenaikan tersebut diatur melalui dua peraturan presiden (perpres) yang sekaligus menggantikan aturan lama terbitan 2018.

Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit dan pegawai di lingkungan TNI ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sementara itu, penyesuaian tukin bagi pegawai Kemhan diatur dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Advertisement

BACA JUGA: Menko Airlangga: Penunjukan Gubernur BI di Tangan Presiden

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, Kemhan telah menerima salinan kedua perpres tersebut dan akan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

"Selanjutnya, kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Rico menjelaskan, kedua perpres yang diteken Prabowo pada Juli 2026 itu menggantikan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.

Menurut dia, penyesuaian tersebut menjadi yang pertama dalam delapan tahun terakhir, meski beban tugas Kemhan dan TNI terus bertambah.

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun mendukung program strategis pemerintah mulai dari penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan,” kata Rico.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak
• 8 jam lalu
0
thumb
Mensesneg: Prabowo Akan Hadiri Akad Massal KPR 62 Ribu Rumah Subsidi di Batang
• 8 jam lalu
0
thumb
Musim Kemarau 2026 Sampai Kapan? Ini Prediksi Curah Hujan Bulanan BMKG
• 3 jam lalu
0
thumb
OTT Kerap Menyasar Bupati, Pimpinan KPK: Bukan Berarti di Level Gubernur Gak Ada
• 11 menit lalu
0
thumb
OJK Optimistis Target 1.100 Emiten pada 2030, Butuh 30 IPO Baru per Tahun
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.