Peneliti: Perjanjian Hormuz harus akomodasi semua negara pesisir

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
Dubai (ANTARA) - Seorang peneliti di Akademi Diplomatik Anwar Gargash yang berbasis di Uni Emirat Arab memandang penting setiap perjanjian yang terkait dengan navigasi di Selat Hormuz mempertimbangkan kepentingan semua negara pesisir.

Berbicara kepada RIA Novosti, Rabu, Randa Alhammadi, peneliti diplomasi dan media di Akademi Diplomatik Anwar Gargash mengatakan kesepakatan yang dibuat secara eksklusif antara Iran dan Oman dapat memfasilitasi de-eskalasi.

"Namun kesepakatan itu tidak boleh memberikan wewenang sepihak kepada negara mana pun atas jalur perairan internasional atau mengabaikan kepentingan keamanan yang sah dari negara-negara pesisir Teluk lainnya," katanya.

Untuk membuat Uni Emirat Arab (UEA) menerima dan mendukung perjanjian semacam itu, perjanjian tersebut harus transparan, memiliki dasar hukum yang kuat, dan sesuai dengan hukum maritim internasional, katanya.

Yang terpenting, perjanjian tersebut harus menjamin kebebasan navigasi yang tidak terhalang dan tidak diskriminatif, imbuhnya.

"UEA mengharapkan konsultasi resmi, karena pelabuhan, ekspor energi, perdagangan, dan keamanan nasionalnya terpengaruh secara langsung," kata pakar itu.

Menteri luar negeri dari enam negara Teluk sebelumnya telah membahas upaya untuk memastikan hak navigasi di Selat Hormuz, yang sampai saat ini masih ditutup.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: Iran, Oman, dan Arab Saudi serukan upaya bersama amankan Selat Hormuz

Baca juga: Iran serukan kerja sama kawasan pulihkan stabilitas Selat Hormuz



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transformasi BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian Nasional
• 8 jam lalu
0
thumb
Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara
• 7 jam lalu
0
thumb
Sinopsis Drakor The Scandal, Drama Sejarah yang Dibintangi Ji Chang Wook
• 5 jam lalu
0
thumb
Satpam Bundaran HI yang Viral Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi, Akui Sudah Nyaman dengan Pekerjaan Saat Ini
• 7 jam lalu
0
thumb
Kata Kubu Jokowi soal Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim: Kami Apresiasi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.