Prabowo Sahkan Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan

suarasurabaya.net
19 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Berikut besarannya.

#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapitalisasi Pasar Apple Tembus USD 5 T, Siap Tantang Amazon dan Google
• 13 jam lalu
0
thumb
Prabowo targetkan persoalan sampah di Indonesia tuntas dalam setahun
• 3 jam lalu
0
thumb
Bayi Korban Dugaan TPPO di Jambi Kembali ke Pelukan Sang Ibu
• 18 jam lalu
0
thumb
ADHI Karya Teken Kontrak Pengembangan Bandara Sentani, Kapasitas Penumpang Ditargetkan Capai 2,9 Juta
• 5 jam lalu
0
thumb
Gus Qowim Tinjau Aksi Bergizi di SMPN 1 Kediri, Ajak Pelajar Terapkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.