Bayi Korban Dugaan TPPO di Jambi Kembali ke Pelukan Sang Ibu

republika.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Suasana haru menyelimuti Polda Jambi saat seorang bayi berusia delapan bulan yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya kembali ke pelukan ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani, Rabu (29/7/2026).

Bayi tersebut sebelumnya terpisah dari ibunya sejak 7 Juli 2026. Polda Jambi memfasilitasi proses pemulangan sekaligus mengambil alih penanganan perkara dari Polres Batang Hari.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPDP: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Ajukan Hibah Rp 60 Juta/Ha untuk Peremajaan
• 7 jam lalu
0
thumb
AS Serang Iran Selama Dua Jam, Puluhan Target Dihantam
• 5 jam lalu
0
thumb
XPENG Pamerkan Konsep Mobil Masa Depan GX dan The Next P7 di GIIAS 2026, Begini Fiturnya
• 20 jam lalu
0
thumb
BPDP: RI Sudah Hemat Devisa Rp 722,9 T dari Program Biodiesel Selama 10 Tahun
• 6 jam lalu
0
thumb
Alejandro Garnacho Kembali ke Jakarta Bawa Trofi Europa League, Intip Daftar Pemain Aston Villa yang Dibawa Unai Emery untuk Hadapi Indonesia All Stars
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.