OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Ungkap Dugaan Penerimaan dari Proyek dan Jual-Beli Jabatan

wartaekonomi.co.id
1 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara di balik operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penyidik menduga ada penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap proyek yang dimaksud.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

KPK masih mendalami konstruksi perkara sebelum menentukan pasal yang akan diterapkan. Penyidik akan memaparkan temuan tersebut dalam gelar perkara bersama pimpinan KPK.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.

Tak hanya dugaan penerimaan terkait proyek, KPK juga menemukan indikasi perkara lain dalam OTT tersebut. Anom diduga menerima sesuatu berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tutur Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Sebanyak 12 orang di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, sebagian pihak lainnya masih diperiksa oleh tim KPK di Pemalang. Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar dan Segel Sejumlah Lokasi

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menemukan uang tunai senilai sekitar Rp2 miliar. Barang bukti tersebut turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan mengumumkan hasil OTT serta konstruksi perkara yang menjerat Anom dan pihak lainnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Alternatif Micellar Water untuk Menghapus Makeup
• 11 jam lalu
0
thumb
Pakar Soroti Aspek Konstitusional & Metodologi Audit BPKP
• 19 jam lalu
0
thumb
Unggah Bukti Video Lama, Ruben Onsu Beberkan Ekspresi Sarwendah dan Giorgio Antonio: Terlihat Marah
• 4 jam lalu
0
thumb
Tasming Hamid Pastikan Parepare Siap Dukung Pelatnas Takraw Menuju Asian Games 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Chery Bawa Teknologi REEV Lewat J6T CSH
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.