GMNI Kecam Rapat Tertutup Pembahasan Anggaran oleh DPRD Jember

beritajatim.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengecam keputusan Badan Anggaran DPRD Jember yang melarang wartawan meliput langsung pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).

“Meskipun disetujui oleh tujuh fraksi, keputusan tersebut merupakan telah melenceng jauh dari asas transparansi dan publik parsitipatif,” kata Achmad Syadidul Idqon, Wakil Ketua Bidang Agitasi Propaganda DPC GMNI Jember, Rabu (29/7/2026).

KUA-PPAS adalah dokumen perencanaan keuangan daerah yang dibuat oleh pemerintah bersama DPRD sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebelumnya, wartawan selalu diizinkan hadir meliput langsung pembahasan anggaran yang juga diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan tim ahli DPRD Jember.

Banggar DPRD Jember tidak ada menyampaikan alasan pelarangan peliputan langsung oleh wartawan, kecuali dalih bahwa tata tertib memperbolehkan rapat tertutup. GMNI Jember sendiri melihat memang tidak ada alasan yang cukup untuk menutup ruang peliputan terhadap pembahasan KUA-PPAS.

“Justru pada tahap inilah masyarakat harus mengetahui arah kebijakan fiskal daerah. Menutup akses wartawan sama artinya mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawal penggunaan APBD,” kata Idqon.

.ucc4c9ba0eddf90b29ddc757f4b956cb9 { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .ucc4c9ba0eddf90b29ddc757f4b956cb9:active, .ucc4c9ba0eddf90b29ddc757f4b956cb9:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .ucc4c9ba0eddf90b29ddc757f4b956cb9 { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .ucc4c9ba0eddf90b29ddc757f4b956cb9 .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .ucc4c9ba0eddf90b29ddc757f4b956cb9 .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .ucc4c9ba0eddf90b29ddc757f4b956cb9:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Sociolla Gelar Kampanye "Love Local 2026: 100% Cantik Indonesia"

Dalam konteks isu terkini, pelarangan tersebut mencerminkan kegagalan DPRD Jember dalam membaca panasnya sentimen publik terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal sebutan ‘Londo Ireng’. “Ketika ruang demokrasi sedang diuji oleh berbagai narasi yang berpotensi mendelegitimasi fungsi kontrol sosial pers, DPRD Jember justru memilih menutup pintu bagi wartawan,” kata Idqon.

Pelarangan ini, lanjut Idqon, adalah langkah yang tidak sensitif terhadap situasi nasional. “Sekaligus memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik,” kata Idqon.

DPC GMNI Jember menyarankan kepada DPRD Kabupaten Jember untuk belajar dari berbagai peristiwa yang menuai sentiman negatif dari masyarakat. “Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila pemerintah, legislatif, masyarakat sipil, dan pers berjalan dalam semangat transparansi, akuntabilitas, serta publik partisipatif,” kata Idqon. [wir/aje]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BTS putuskan tidak ikut Grammy Awards tahun depan
• 4 jam lalu
0
thumb
Pengadilan Negeri Medan Menghukum Fahrul Azis Siregar Enam Tahun Penjara dalam Kasus Pembakaran Rumah Hakim
• 11 jam lalu
0
thumb
Amran Bongkar Modus Penyimpangan Beras Fortifikasi, Konsumen Dirugikan
• 6 jam lalu
0
thumb
Pelatih PSM Makassar Darije Kalezic Siapkan Amunisi Muda yang Siap Meledak di Super League
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambahan TN Bukit Barisan Selatan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.