Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mengapresiasi keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (18/3) sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik.
Apresiasi atas Langkah PemerintahMeity menilai kebijakan pemerintah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap hak asasi manusia.
“Keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban adalah bentuk perhatian serius pemerintah dalam kasus ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan simpati kepada korban serta berharap kasus kekerasan terhadap aktivis dapat segera diusut tuntas.
“Secara pribadi, saya turut menyampaikan duka dan berharap pemerintah segera mengusut tuntas kekerasan ini,” ungkapnya.
Kasus Penyiraman Picu Kecaman PublikPeristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3) di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban diserang oleh pelaku berboncengan yang menyiramkan air keras hingga menyebabkan luka bakar di bagian wajah dan dada.
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat karena dinilai sebagai tindakan kekerasan yang brutal dan melanggar nilai kemanusiaan.
Meity juga mengapresiasi instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.
“Salut pula kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menginstruksikan Kapolri mengusut tuntas secara transparan dan profesional,” pungkasnya.



