Pantau - Sebagian warga di Kabupaten Jember dan Bondowoso melaksanakan Shalat Idul Fitri lebih awal pada Kamis (19/3/2026) di kawasan Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk.
Tradisi Penentuan 1 Syawal Berdasarkan Kitab SalafRibuan warga memadati Masjid Salafiyah Syafi’iyah dan kompleks pondok pesantren untuk melaksanakan Shalat Id sejak pagi hari.
Kiai Hafid Malik selaku imam menjelaskan bahwa penentuan 1 Syawal dilakukan berdasarkan metode yang telah lama digunakan para ulama.
“Metode penentuan 1 Syawal sudah diterapkan sejak dulu oleh kiai sepuh seperti itu,” ujarnya.
Warga setempat diketahui telah memulai puasa lebih awal sejak Selasa (17/2) berdasarkan Kitab Salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang digunakan sejak tahun 1826.
Metode tersebut tidak menggunakan pendekatan hisab dan rukyat seperti yang diterapkan pemerintah dan Muhammadiyah.
Warga Diminta Saling Menghormati PerbedaanPerbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri di wilayah tersebut telah menjadi hal yang biasa dan disikapi dengan saling menghormati.
“Semua yang puasa baik semua dan yang tidak puasa kurang bagus. Mudah-mudahan puasa kita semua diterima Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT),” ungkap Kiai Hafid.
Salah seorang warga Bondowoso, Muzaki, mengaku datang sejak dini hari untuk mengikuti Shalat Id di lokasi tersebut.
“Saya alumni pesantren dan ayah saya juga alumni pesantren, sehingga selalu mengikuti awal Ramadhan dan 1 Syawal sesuai yang ditetapkan pondok,” katanya.
Pelaksanaan Shalat Id berlangsung aman dengan pengamanan dari TNI dan Polri yang bersiaga sejak pagi.
Warga setempat tetap menjaga kerukunan meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri.



