JAKARTA, KOMPAS-Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus penyiraman air keras keras terhadap Andrie Yunus dituntaskan melalui sistem peradilan umum, bukan militer. Tujuannya, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum hingga menguak aktor intelektualnya.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, yang turut bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil berpendapat, membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menghilangkan unsur sistematis dan memunculkan banyak kepentingan.
Untuk mencegah potensi itu, peradilan umum yang transparan dan akuntabel seharusnya menjadi pilihan utama. Lewat peradilan umum, aktor intelektualnya diharapkan segera terkuak.
"Jangan sampai kasus ini ditutup di level pelaku lapangan sehingga meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas," ujar Usman, Kamis (19/3/2026).
Selain itu, ia mengatakan, mempertimbangkan indikasi awal pelaku, sudah seharusnya banyak pihak ikut bertanggungjawab. Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais), Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak boleh lepas tangan
”Komnas HAM juga harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran berat,” kata Usman.
Lebih jauh, Usman menilai, dengan adanya dugaan keterkaitan aksi Agustus 2025 dan kejadian yang menimpa Andrie, sudah sepatutnya posisi Kepala Bais dan Panglima TNI dievaluasi. Keduanya dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya.
Selain itu, kata Usman, koalisi juga mendesak agar fakta-fakta yang di sampaikan kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen seperti Komnas HAM. Sudah semestinya, Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini.
Terakhir, ujar Usman, koalisi memandang, kasus ini merupakan ancaman serius kepada HAM dan demokrasi Indonesia. Perlu perhatian serius untuk menanganinya.
”Salah satu caranya memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum. Apabila unsur-unsurnya terpenuhi, dilakukan juga melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM berat,” katanya.
Sebelumnya, TNI menyebutkan empat pelaku yang terlibat dalam kasus penyirman air keras terhadap Andrie. Mereka prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Bais TNI.
Keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Lettu BHW, dan Sersan Dua ES.
Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Kini, semuanya ditahan di instalasi tahanan Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, Rabu (18/3/2026), mengatakan, penangkapan ini berawal dari penyelidikan internal yang menemukan kejanggalan pascainsiden di Salemba pada 12 Maret lalu. Keempatnya diserahkan langsung oleh Komandan Denma Bais TNI ke Puspom TNI pada Rabu pagi.
Yusri menuturkan, hingga saat ini TNI masih mendalami motif di balik serangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya instruksi dari atasan atau perwira tinggi.
Mengingat korban dikenal vokal mengkritik revisi Undang-Undang (UU) TNI, penyidik akan menggali keterkaitan antara aktivitas kritik korban dengan tindakan para pelaku.
”Kami masih mendalami peran masing-masing, siapa berbuat apa. Termasuk apakah ada perintah dari senior atau atasan, itu bagian dari penyidikan kami. Kami mohon bersabar karena proses ini baru saja dimulai,” tutur Yusri.
Polri juga sudah merilis identitas dua pelaku. Meski inisial keduanya berbeda dengan yang dikeluarkan TNI, penyelidikan tetap berjalan.
"Namun tidak tertutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin.
Iman menuturkan akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk mengusut kasus ini. "Kami dari Polda Metro Jaya nanti akan berkolaborasi dengan TNI terkait temuan dari fakta penyelidikan dan penyidikan,"ujar Iman.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah mengarahkan agar kasus ini diselesaikan dengan jelas. Semua mesti berdasarkan fakta hukum di lapangan.
"Kami meyakini baik Polri dan TNI memiliki komitmen yang sama untuk mengungkap kasus ini," ujar Iman.





