LPSK Berikan Perlindungan Kepada Andrie Yunus

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan pelindungan kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, yang merupakan korban penganiayaan berat penyiraman air keras. Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua LPSK, Achmadi.

Lebih lanjut, is menerangkan jika sejak awal kejadian pihaknya telah bergerak cepat dengan mengambil langkah proaktif. 

“Sejak awal peristiwa ini terjadi, LPSK juga telah malakukan langkah langkah pro aktif untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban,” tegasnya

Lebih lanjut, ia menuturkan jika perlindungan tersebut tak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada keluarga serta saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini. 

Ia menegaskan bahwa jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan, sehingga koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus dilakukan.

“Sejak Senin kemarin juga, kita telah memutuskan juga memberikan perlindungan, baik itu korban, keluarga korban, dan atau pun saksi saksi. Bisa saja saksi saksi akan bertambah, nanti akan terus kami koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk aparat penagak hukum,” bebernya

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa pembela HAM. 

Anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa peristiwa kekerasan terhadap para pembela HAM itu penting untuk dilakukan pengusutan secara tuntas,” kata Pramono

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan hak konstitusionalnya.

“Kita ingin agar setiap warga negara tidak memiliki rasa ketakutan dan itu kan hak yang dijamin oleh konstitusi kita, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum itu juga bagian dari konstitusi kita. Sehingga siapapun orangnya, tidak boleh ada orang, institusi atau apapun yang boleh berada di atas hukum yang tidak ditindak,” tegasnya 

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi pesan penting bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai demokrasi.

“Itu penting, untuk memberi pesan bahwa negara ini adalah megara yang demokratis yang memberi ruang bagi suara yang berbeda,” tandasnya

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPLP Tanjung Uban turunkan KN Sarotama angkut 150 pemudik ke Jambi
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Tempat Ikonik Bandung Jadi Tempat Shalat Id, Masjid Raya hingga Gedung Sate
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Beda Inisial Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Versi Polisi & TNI
• 17 jam laludetik.com
thumb
Kisah Asep Kumala, Pedagang Cilok Mudik Jalan Kaki dari Bandung ke Ciamis
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
BGN: MBG Pacu Pergerakan Ekonomi Daerah Lewat Dana Triliunan ke SPPG
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.